Inovatif Pemdes Tamansari untuk Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibarusah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Sep 2023 14:19 WIB ·

Inovatif Pemdes Tamansari untuk Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibarusah


Surat Imbauan yang Diterbitkan Pemerintah Desa Tamansari Terkait Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Surat Imbauan yang Diterbitkan Pemerintah Desa Tamansari Terkait Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kemarau panjang menyebabkan kekeringan melanda di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi. Kondisi ini cukup memprihatinkan terhadap warga yang terdampak.

BPBD menginformasikan bahwa di Kabupaten Bekasi terjadi kekeringan di 40 desa yang tersebar di 9 kecamatan, dengan jumlah warga terdampak sebanyak 37.377 KK atau 118.679 jiwa.

Dalam hal ini, Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Jahi Hidayat, berinovatif mengimbau warganya untuk turut serta memberikan bantuan air bersih kepada warga terdampak Kekeringan di kecamatan Cibarusah.

Berikut bunyi surat imbauan yang diterbitkan pemerintah desa Tamansari pada Jumat (15/9/2023):

“Sehubungan dengan adanya musim kemarau yang sedang melanda, sehingga mengakibatkan kekeringan yang sangat signifikan terutama pada daerah tetangga yaitu Cibarusah tepatnya di Bojongmangu dan Ridogalih yang masih satu kabupaten dengan wilayah kita yaitu kabupaten bekasi, saat ini wilayah tersebut sangat sekali membutuhkan bantuan air bersih karena tidak adanya sumber mata air yang di akibatkan kemarau yang berkepanjangan”.

“Dengan ini kami atas nama Pemerintah Desa Tamansari bermaksud akan mengadakan donasi bantuan air bersih yang akan di salurkan ke wilayah tersebut yang terkena dampak kekeringan dengan cara melibatkan semua warga tamansari untuk mengumpulkan gallon bekas (le minerale) yang sudah di bersihkan dan di isi air bersih (air kran/sumur) dari rumah masing-masing, lalu di kumpulkan di setiap rumah ketua RT dan nanti di bawa ke balai desa untuk siap di kirimkan ke wilayah tersebut.”

Dengan catatan sebagai berikut:

1. Galon harus yang sudah di bersihkan dan bertutup rapat.

2. Galon di isi air bersih layak pakai untuk konsumsi

3. Waktu pengumpulan mulai dari tanggal 18 September 2023 s/d 30 September 2023

Demikian surat imbauan dibuat atas segala perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terimakasih.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi

18 Maret 2025 - 04:34 WIB

Rekrut Honorer

Satlantas Polres Padangsidimpuan Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

17 Maret 2025 - 00:16 WIB

Polres Padangsidimpuan

Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

16 Maret 2025 - 13:53 WIB

ETLE

Madas Nusantara DPD Kabupaten Bekasi Berbagi Keberkahan Bersama Yatim

15 Maret 2025 - 23:05 WIB

LSM Madas Nusantara Kabupaten Bekasi

Polri Bakal Tegas Menindak Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

14 Maret 2025 - 23:19 WIB

Oknum Ormas

Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Disambut Baik Sekda Jabar

14 Maret 2025 - 10:49 WIB

Tunjangan Profesi Guru
Trending di NEWS