Waduh! Wanita Berkerudung Ini Bikin Tutorial Makan Daging Babi Supaya Halal       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Agu 2023 13:28 WIB ·

Waduh! Wanita Berkerudung Ini Bikin Tutorial Makan Daging Babi Supaya Halal


Tangkapan Layar Vidio Wanita Berkerudung Diduga Makan Daging Babi dalam Unggahan Vidio di Akun TikTok. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tangkapan Layar Vidio Wanita Berkerudung Diduga Makan Daging Babi dalam Unggahan Vidio di Akun TikTok. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang wanita yang mengenakan kerudung dengan motif bunga dan kacamata hitam telah menjadi viral di dunia maya karena membuat tutorial tentang cara mengonsumsi daging babi agar dianggap halal menurut ajaran Islam.

Video ini diunggah melalui akun TikTok @gondrong040681 dan menampilkan seorang wanita yang diduga berusia sekitar 50 tahun, yang mengidentifikasi dirinya sebagai seorang Muslimah bernama Dewi Bulan.

BACA JUGA:  Wajib Tahu! Berikut ini Daftar Terbaru Operasi yang Dicover BPJS Kesehatan

“Saya ingin menunjukkan bagaimana makan daging babi agar dianggap halal,” kata wanita yang ada dalam Vidio Dilansir VIVA, (23/8).

“Bagi teman-teman Muslim dan Muslimah yang ingin makan daging babi namun tetap ingin menjalankan prinsip halal, pertanyaannya adalah bagaimana caranya? Padahal, menurut Al-Quran dan hadis, mengonsumsi babi dianggap haram. Jadi, bagaimana caranya agar tetap dianggap halal?,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Polsek Cikarang Barat Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau

Dalam video tersebut, wanita tersebut menjelaskan bahwa langkah pertama yang harus diambil adalah membaca “Bismillahirrahmanirrahim”, dan kemudian melanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah.

“Setelah membaca ‘Bismillah’ dan Al-Fatihah, tinggal melanjutkan untuk menyantapnya,” tambahnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Vidio wanita diduga makan daging babi tersebut masih beredar di media atau platform TikTok.

BACA JUGA:  Berkat BRI-LInk, Ekonomi Wawan yang Dulu Pas-pasan Kini Mulai Stabil Hasilkan Cuan

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Trending di NEWS