Waduh! Wanita Berkerudung Ini Bikin Tutorial Makan Daging Babi Supaya Halal       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 23 Agu 2023 13:28 WIB ·

Waduh! Wanita Berkerudung Ini Bikin Tutorial Makan Daging Babi Supaya Halal


Tangkapan Layar Vidio Wanita Berkerudung Diduga Makan Daging Babi dalam Unggahan Vidio di Akun TikTok. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tangkapan Layar Vidio Wanita Berkerudung Diduga Makan Daging Babi dalam Unggahan Vidio di Akun TikTok. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang wanita yang mengenakan kerudung dengan motif bunga dan kacamata hitam telah menjadi viral di dunia maya karena membuat tutorial tentang cara mengonsumsi daging babi agar dianggap halal menurut ajaran Islam.

Video ini diunggah melalui akun TikTok @gondrong040681 dan menampilkan seorang wanita yang diduga berusia sekitar 50 tahun, yang mengidentifikasi dirinya sebagai seorang Muslimah bernama Dewi Bulan.

BACA JUGA:  Produk Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Jabodetabek

“Saya ingin menunjukkan bagaimana makan daging babi agar dianggap halal,” kata wanita yang ada dalam Vidio Dilansir VIVA, (23/8).

“Bagi teman-teman Muslim dan Muslimah yang ingin makan daging babi namun tetap ingin menjalankan prinsip halal, pertanyaannya adalah bagaimana caranya? Padahal, menurut Al-Quran dan hadis, mengonsumsi babi dianggap haram. Jadi, bagaimana caranya agar tetap dianggap halal?,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Aksi Pencurian Kabel PJU Marak, Dishub Tingkatkan Perbaikan dan Patroli Bersama Polisi

Dalam video tersebut, wanita tersebut menjelaskan bahwa langkah pertama yang harus diambil adalah membaca “Bismillahirrahmanirrahim”, dan kemudian melanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah.

“Setelah membaca ‘Bismillah’ dan Al-Fatihah, tinggal melanjutkan untuk menyantapnya,” tambahnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Vidio wanita diduga makan daging babi tersebut masih beredar di media atau platform TikTok.

BACA JUGA:  Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Secara Simbolis Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Kepada Kantah ATR/BPN Kota Bekasi

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sengketa Tanah Waris 16 Hektare di Keranga Labuan Bajo Bergulir di Pengadilan, 3 SHM Dipersoalkan

28 September 2026 - 12:27 WIB

Sengketa Tanah Kranga

Polda Banten Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi

28 September 2026 - 11:48 WIB

Polda Banten

Jasa Raharja Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi

28 September 2026 - 11:03 WIB

Cegah 3C dan Premanisme di Jam Rawan, Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

27 September 2026 - 13:23 WIB

OKJ Polsek Setu

Jasa Raharja Kembali Serahkan Santunan Korban KM Virgo di Boyolali, Total Santunan Capai Rp1,27 Miliar   

27 September 2026 - 12:12 WIB

Jasa Raharja Apresiasi Polda Hingga Polres Melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71  

26 September 2026 - 12:39 WIB

Trending di NEWS