Briptu S Oknum Polisi Cabul di Sel Polda Sulsel, Propam Kumpulkan Bukti-Bukti       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 22 Agu 2023 09:08 WIB ·

Briptu S Oknum Polisi Cabul di Sel Polda Sulsel, Propam Kumpulkan Bukti-Bukti


Ilustrasi Pelecehan Seksual Oleh Oknum Polisi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pelecehan Seksual Oleh Oknum Polisi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Propam Polda Sulawesi Selatan telah mengumpulkan cukup bukti yang menunjukkan bahwa Briptu S, seorang oknum polisi, merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita bernama FM (31) di sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Setelah memeriksa 10 orang saksi, Briptu S terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan bahwa Kabid Propam telah menginformasikan perkembangan kasus pelecehan seksual ini.

BACA JUGA:  Dalam Dua Bulan, Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba dan Menyita 4,1 Ton Narkotika

Meskipun sudah ada cukup bukti, Propam masih terus melakukan pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan dari sekitar 10 saksi lainnya, termasuk tahanan dan penjaga yang ada pada saat kejadian.

Komang menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara dari Propam Polda Sulsel mengungkapkan bahwa Briptu S telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban saat korban tertidur.

BACA JUGA:  Korlantas Polri Pamerkan Teknologi Digital Pada Puncak HUT Bhayangkara Ke-78

Tindakan tersebut melibatkan memegang, mencolek, dan mengajak korban untuk melakukan perbuatan mesum.

Saksi yang telah diperiksa termasuk mereka yang menyaksikan dan mendengar kejadian tersebut, serta anggota polisi yang ikut berjaga pada saat itu.

Briptu S saat ini telah ditempatkan dalam ruangan khusus dan menghadapi ancaman sanksi kode etik maupun sanksi pidana jika terbukti bersalah.

BACA JUGA:  Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Setu Giat OKJ & Patroli Biru Kewilayahan

Tindakan yang dilakukan oleh Briptu S dinilai oleh Komang sebagai tindakan yang merusak nama baik institusi Polri.

Komang menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan tindakan selanjutnya.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Briptu S akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku. Hal ini dianggap penting karena dampaknya terhadap citra Polri sangat besar.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Pekat Musi 2026 Tuntas, Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus Kriminalitas

23 Februari 2026 - 01:22 WIB

Operasi Pekat Musi

Polda Metro Jaya Sita 1,3 Kg Ganja di Bekasi, Satu Pria Diamankan

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

Polda Metro Jaya

Kapolsek Cikarang Barat Berikan Motivasi dan Edukasi kepada Pelajar SMKN 1 Cikarang Barat

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

SMKN 1 Cikarang Barat

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Giat Bersihkan Situ Burangkeng

8 Februari 2026 - 16:22 WIB

Situ Burangkeng

KPAI Apresiasi Gerak Cepat Polres Jakbar Ungkap Kasus Perdagangan Anak

7 Februari 2026 - 10:21 WIB

KPAI

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Bakal Berlangsung Selama Dua Pekan

3 Februari 2026 - 05:16 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2026
Trending di NEWS