Diduga Terlibat Jaringan Teroris di Bekasi, Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Agu 2023 13:53 WIB ·

Diduga Terlibat Jaringan Teroris di Bekasi, Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap


Ilustrasi Penangkapan Terduga Teroris. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Penangkapan Terduga Teroris. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang anggota Polda Metro Jaya bersama dua rekan polisinya telah ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan teroris di Bekasi.

Penangkapan mereka berhubungan dengan kasus DE (28), seorang karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi karena dugaan terorisme.

Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, enggan memberikan banyak komentar terkait kejadian tersebut. Ia berjanji akan memberikan rilis resmi mengenai penangkapan ini pada sore hari.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terima Studi Tiru Disperkim dan DLH Kabupaten Pekalongan

“Dijadwalkan rilis awal sore nanti,” ucap Hengki saat dilansir BeritaSatu pada Jumat (18/8/2023).

Diberitakan bahwa Densus 88 melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang tersangka teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada hari Senin (14/8/2023).

Tersangka teroris yang bernama DE (28) ini diketahui sebagai seorang karyawan BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, mengungkapkan bahwa DE telah merencanakan aksi terorisme di Mako Brimob, Depok, serta beberapa markas TNI.

BACA JUGA:  Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Tanyakan Tindaklanjut Pengusutan Kasus Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

“Aswin mengatakan dalam konferensi pers di Divhumas Polri pada Selasa (15/8/2023), “Yang bersangkutan telah melakukan latihan-latihan dan memiliki rencana serta niatan untuk melaksanakan aksi kembali di Mako Brimob. Selain itu, dia juga memiliki niatan terhadap beberapa markas tentara yang sudah dikenali atau ditandai olehnya,” katanya.

Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil menyita 16 senjata api (senpi) selama penangkapan DE. Tak hanya itu, tim tersebut juga berhasil menyita barang bukti lain dari rumah DE, termasuk magasin, komputer, dan amunisi untuk senjata api.

BACA JUGA:  Kades Cikarageman, Markun Hidayat: Semoga BPD Menjadi Wadah Aspirasi Masyarakat

Ketika ditanya mengenai rencana aksi DE dan keterkaitannya dengan pasokan senjata yang ditemukan oleh Tim Densus 88, Aswin mengungkapkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih sedang mendalami hal tersebut dalam rangka penyelidikan kami. Kami akan merunut kembali jejaknya hingga ke masa-masa awal rekrutmen dan perkembangannya hingga saat ini,” jelasnya.

 

Editor: Uje
Sumber: Berita Satu

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional

Rp1 Miliar Disalurkan, Baznas Bekasi Geser Pola Bantuan ke Pemberdayaan

11 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Juara E-Sports Kapolri Cup 2026

11 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ

Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat 

9 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemdes Cikarageman Gelar Gerak Jalan Santai

8 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Gerak Jalan Santai Cikarageman
Trending di NEWS