Diduga Terlibat Jaringan Teroris di Bekasi, Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Agu 2023 13:53 WIB ·

Diduga Terlibat Jaringan Teroris di Bekasi, Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap


Ilustrasi Penangkapan Terduga Teroris. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Penangkapan Terduga Teroris. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang anggota Polda Metro Jaya bersama dua rekan polisinya telah ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan teroris di Bekasi.

Penangkapan mereka berhubungan dengan kasus DE (28), seorang karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi karena dugaan terorisme.

Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, enggan memberikan banyak komentar terkait kejadian tersebut. Ia berjanji akan memberikan rilis resmi mengenai penangkapan ini pada sore hari.

BACA JUGA:  Hukuman Penjara Seumur Hidup di Indonesia, Apa Itu?

“Dijadwalkan rilis awal sore nanti,” ucap Hengki saat dilansir BeritaSatu pada Jumat (18/8/2023).

Diberitakan bahwa Densus 88 melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang tersangka teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada hari Senin (14/8/2023).

Tersangka teroris yang bernama DE (28) ini diketahui sebagai seorang karyawan BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, mengungkapkan bahwa DE telah merencanakan aksi terorisme di Mako Brimob, Depok, serta beberapa markas TNI.

BACA JUGA:  Dugaan Tindakan Rekayasa dan Manipulasi Proses PAW BPD Cibening Setu Bekasi

“Aswin mengatakan dalam konferensi pers di Divhumas Polri pada Selasa (15/8/2023), “Yang bersangkutan telah melakukan latihan-latihan dan memiliki rencana serta niatan untuk melaksanakan aksi kembali di Mako Brimob. Selain itu, dia juga memiliki niatan terhadap beberapa markas tentara yang sudah dikenali atau ditandai olehnya,” katanya.

Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil menyita 16 senjata api (senpi) selama penangkapan DE. Tak hanya itu, tim tersebut juga berhasil menyita barang bukti lain dari rumah DE, termasuk magasin, komputer, dan amunisi untuk senjata api.

BACA JUGA:  Apel Gabungan, Polsek Setu Perkuat Pengamanan Malam Tahun Baru

Ketika ditanya mengenai rencana aksi DE dan keterkaitannya dengan pasokan senjata yang ditemukan oleh Tim Densus 88, Aswin mengungkapkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih sedang mendalami hal tersebut dalam rangka penyelidikan kami. Kami akan merunut kembali jejaknya hingga ke masa-masa awal rekrutmen dan perkembangannya hingga saat ini,” jelasnya.

 

Editor: Uje
Sumber: Berita Satu

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS