Diduga Terlibat Jaringan Teroris di Bekasi, Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Agu 2023 13:53 WIB ·

Diduga Terlibat Jaringan Teroris di Bekasi, Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap


Ilustrasi Penangkapan Terduga Teroris. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Penangkapan Terduga Teroris. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang anggota Polda Metro Jaya bersama dua rekan polisinya telah ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan teroris di Bekasi.

Penangkapan mereka berhubungan dengan kasus DE (28), seorang karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi karena dugaan terorisme.

Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, enggan memberikan banyak komentar terkait kejadian tersebut. Ia berjanji akan memberikan rilis resmi mengenai penangkapan ini pada sore hari.

BACA JUGA:  UIN Syahada dan BRI: Peluang Emas Karier di Walk In Interview

“Dijadwalkan rilis awal sore nanti,” ucap Hengki saat dilansir BeritaSatu pada Jumat (18/8/2023).

Diberitakan bahwa Densus 88 melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang tersangka teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada hari Senin (14/8/2023).

Tersangka teroris yang bernama DE (28) ini diketahui sebagai seorang karyawan BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, mengungkapkan bahwa DE telah merencanakan aksi terorisme di Mako Brimob, Depok, serta beberapa markas TNI.

BACA JUGA:  Rakernis Divkum Polri, Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi

“Aswin mengatakan dalam konferensi pers di Divhumas Polri pada Selasa (15/8/2023), “Yang bersangkutan telah melakukan latihan-latihan dan memiliki rencana serta niatan untuk melaksanakan aksi kembali di Mako Brimob. Selain itu, dia juga memiliki niatan terhadap beberapa markas tentara yang sudah dikenali atau ditandai olehnya,” katanya.

Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil menyita 16 senjata api (senpi) selama penangkapan DE. Tak hanya itu, tim tersebut juga berhasil menyita barang bukti lain dari rumah DE, termasuk magasin, komputer, dan amunisi untuk senjata api.

BACA JUGA:  Raker 2026/2027: SMP Plus Al-Burhaniyah Target Cetak Generasi Islami Berprestasi

Ketika ditanya mengenai rencana aksi DE dan keterkaitannya dengan pasokan senjata yang ditemukan oleh Tim Densus 88, Aswin mengungkapkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih sedang mendalami hal tersebut dalam rangka penyelidikan kami. Kami akan merunut kembali jejaknya hingga ke masa-masa awal rekrutmen dan perkembangannya hingga saat ini,” jelasnya.

 

Editor: Uje
Sumber: Berita Satu

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BNK Kabupaten Bekasi Kampanyekan Hidup Sehat Lewat Turnamen Bulutangkis HANI 2026

21 Juli 2026 - 13:09 WIB

HANI 2026

BNK Kabupaten Bekasi Gandeng Perusahaan Perkuat Pencegahan Narkoba di Tempat Kerja

21 Juli 2026 - 13:01 WIB

BNK Kabupaten Bekasi

DCKTR Kabupaten Bekasi Bentuk PPID Pembantu, Perkuat Layanan Keterbukaan Informasi Publik

21 Juli 2026 - 11:16 WIB

PPID Pembantu DCKTR

Anggarkan Rp20 Miliar, DCKTR Kabupaten Bekasi Siap Bangun dan Benahi Fasilitas Kesehatan

21 Juli 2026 - 10:44 WIB

Pembangunan Puskesmas

DCKTR Kabupaten Bekasi Percepat Rekom Perizinan Proyek Rusun di Cikarang

20 Juli 2026 - 20:27 WIB

Proyek Rusun Cikarang

Pemkab dan Pemkot Bekasi Tuntaskan Serah Terima Aset Layanan Air Bersih

20 Juli 2026 - 20:11 WIB

Aset Layanan Air Bersih
Trending di NEWS