Korlantas Polri: Ujian Praktik SIM Bisa Diulang hingga 2 Kali jika Gagal       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 7 Agu 2023 11:08 WIB ·

Korlantas Polri: Ujian Praktik SIM Bisa Diulang hingga 2 Kali jika Gagal


Korlantas Polri. (Dok: Istimewa) Perbesar

Korlantas Polri. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih fleksibel.

Selain mengubah format materi ujian praktik dari angka 8 menjadi huruf ‘S’, pelamar yang tidak berhasil dalam ujian praktik memiliki kesempatan untuk mengulang hingga dua kali.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santyabudi.

“Yang pasti, kami memberikan kesempatan untuk ujian ulang. Ya, dua kali (pelamar yang gagal diizinkan untuk mencoba hingga dua kali),” ujar Firman saat melakukan pemeriksaan jalur ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (4/8/2023), seperti yang dikutip dari Kompas TV di YouTube.

BACA JUGA:  Polri Gelar Pelatihan Gabungan Ambulans Udara untuk Meningkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru

Firman juga mengingatkan masyarakat untuk tetap semangat jika tidak berhasil dalam percobaan pertama.

Selain itu, Firman juga mendorong agar masyarakat terus berlatih guna menghadapi ujian praktik dengan lebih baik.

Para pelamar yang tidak berhasil dalam percobaan pertama akan diminta untuk datang kembali setelah dua minggu.

Pembayaran SIM Kini Tidak Lagi Menggunakan Uang Tunai, Melainkan Melalui Bank

Firman memastikan bahwa pembayaran untuk setiap pembuatan SIM tidak lagi dilakukan dengan uang tunai, tetapi melalui lembaga perbankan.

BACA JUGA:  Polri Kerahkan Tim K-9 untuk Percepat Pencarian Korban Banjir di Aceh Tamiang

“Sebagai informasi bagi rekan-rekan semua, bahwa untuk ujian SIM, seluruh biaya pembayaran dilakukan melalui bank,” tambahnya.

“Artinya, tidak akan ada lagi transaksi uang tunai di sini,” lanjut Firman saat mengunjungi Satpas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (4/8/2023), seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com.

Keputusan ini diambil agar pembayaran secara tunai tidak masuk ke dalam saku petugas.

BACA JUGA:  Dimulai Besok, Ini 11 Pelanggaran yang di Incar dalam Operasi Keselamatan 2024

Firman menegaskan bahwa semua uang yang dibayarkan harus disalurkan ke kas negara.

Firman juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba untuk memberikan imbalan kepada petugas demi kelulusan dalam ujian praktik kendaraan.

 

Editor: Uje
Sumber: TribunNews

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Pekat Musi 2026 Tuntas, Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus Kriminalitas

23 Februari 2026 - 01:22 WIB

Operasi Pekat Musi

Polda Metro Jaya Sita 1,3 Kg Ganja di Bekasi, Satu Pria Diamankan

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

Polda Metro Jaya

Kapolsek Cikarang Barat Berikan Motivasi dan Edukasi kepada Pelajar SMKN 1 Cikarang Barat

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

SMKN 1 Cikarang Barat

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Giat Bersihkan Situ Burangkeng

8 Februari 2026 - 16:22 WIB

Situ Burangkeng

KPAI Apresiasi Gerak Cepat Polres Jakbar Ungkap Kasus Perdagangan Anak

7 Februari 2026 - 10:21 WIB

KPAI

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Bakal Berlangsung Selama Dua Pekan

3 Februari 2026 - 05:16 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2026
Trending di NEWS