KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih fleksibel.
Selain mengubah format materi ujian praktik dari angka 8 menjadi huruf ‘S’, pelamar yang tidak berhasil dalam ujian praktik memiliki kesempatan untuk mengulang hingga dua kali.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santyabudi.
“Yang pasti, kami memberikan kesempatan untuk ujian ulang. Ya, dua kali (pelamar yang gagal diizinkan untuk mencoba hingga dua kali),” ujar Firman saat melakukan pemeriksaan jalur ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (4/8/2023), seperti yang dikutip dari Kompas TV di YouTube.
Firman juga mengingatkan masyarakat untuk tetap semangat jika tidak berhasil dalam percobaan pertama.
Selain itu, Firman juga mendorong agar masyarakat terus berlatih guna menghadapi ujian praktik dengan lebih baik.
Para pelamar yang tidak berhasil dalam percobaan pertama akan diminta untuk datang kembali setelah dua minggu.
Pembayaran SIM Kini Tidak Lagi Menggunakan Uang Tunai, Melainkan Melalui Bank
Firman memastikan bahwa pembayaran untuk setiap pembuatan SIM tidak lagi dilakukan dengan uang tunai, tetapi melalui lembaga perbankan.
“Sebagai informasi bagi rekan-rekan semua, bahwa untuk ujian SIM, seluruh biaya pembayaran dilakukan melalui bank,” tambahnya.
“Artinya, tidak akan ada lagi transaksi uang tunai di sini,” lanjut Firman saat mengunjungi Satpas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (4/8/2023), seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com.
Keputusan ini diambil agar pembayaran secara tunai tidak masuk ke dalam saku petugas.
Firman menegaskan bahwa semua uang yang dibayarkan harus disalurkan ke kas negara.
Firman juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba untuk memberikan imbalan kepada petugas demi kelulusan dalam ujian praktik kendaraan.
Editor: Uje
Sumber: TribunNews