KONTEKSBERITA.com – Pada tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023, Polri telah melaksanakan Operasi Patuh 2023 selama dua pekan.
Selama 11 hari pelaksanaan operasi tersebut, tercatat sebanyak 30.159 pengendara yang melakukan pelanggaran aturan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
“Hingga tanggal 20 Juli 2023, pada hari ke-11 Operasi Patuh 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik dengan menggunakan ETLE maupun Tilang Manual mencapai 30.159, dan jumlah teguran mencapai 244.378,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan seperti yang dikutip pada Jumat (21/7/2023).
Brigjen Ramadhan juga merincikan bahwa terdapat tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua, yaitu 220.031 pelanggar tidak menggunakan helm SNI, 60.918 pelanggar melawan arus, dan 29.282 pelanggar berkendara di bawah umur.
“Adapun untuk kendaraan roda empat, terdapat tiga pelanggaran terbanyak, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 41.875 pelanggar, melebihi muatan sebanyak 6.990 pelanggar, dan melawan arus sebanyak 8.184 pelanggar,” tambahnya.
Menurut Brigjen Ramadhan, berdasarkan data laka lantas per tanggal Selasa (18/7), terdapat sebanyak 330 insiden kecelakaan yang terjadi.
Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Jumlah kejadian pada tahun 2022 sebanyak 156, sehingga terjadi peningkatan sebanyak 174 kejadian pada tahun ini,” jelas Ramadhan.
Operasi Patuh 2023 diselenggarakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.
Operasi ini dilakukan secara nasional dengan tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
Brigjen Ramadhan mengimbau agar masyarakat patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan dalam perjalanan.
Tujuan dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka kematian korban kecelakaan.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Editor: Uje