Sopir Travel Gresik Ngaku Intel Lalu Tiduri Istri Orang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Jul 2023 13:38 WIB ·

Sopir Travel Gresik Ngaku Intel Lalu Tiduri Istri Orang


Ilustrasi Penangkapan Supir Travel Mengaku Intel Polisi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Penangkapan Supir Travel Mengaku Intel Polisi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sopir travel asal Gresik, Ainul Yakin (45), telah melakukan tindakan merayu dan meniduri istri orang yang berinisial K (45), dengan mengaku sebagai seorang anggota intel polisi. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Seperti dilansir detikJatim pada Kamis (20/7/2023), Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menjelaskan bahwa pelaku telah berkenalan dengan korban melalui media sosial sekitar 2 bulan yang lalu.

Di platform tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota intel kepolisian dengan nama Arif Firmansyah.

BACA JUGA:  Dukung Program P2WKSS, Disbudpora Akan Salurkan Alat Olahraga dan Gelar Senam Bersama

“Pelaku AY ini menyamar sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Intel untuk menipu korban ketika berinteraksi di media sosial,” ujar Suryono pada Senin (17/7/2023).

Dengan tipuan tersebut, pelaku berhasil memenangkan kepercayaan korban dan menjalin hubungan asmara.

Kepercayaan ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan janji-janji palsu akan menikahi korban.

Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 3 juta dari korban, dengan alasan untuk mengurus akta perceraian agar mereka dapat menikah segera.

BACA JUGA:  Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Setelah pelaku menunjukkan akta perceraian palsu, korban dan pelaku akhirnya melakukan hubungan intim.

“Korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri satu kali, namun setelah itu, tersangka kabur meninggalkan korban di Tuban,” terang Suryono.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata akta perceraian yang dibawa oleh pelaku adalah palsu. Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

BACA JUGA:  Jabatan Kades-Sekdes, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Mendapatkan laporan dari korban, pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. Hasilnya, ternyata tidak ada seorang pun anggota intel polisi dengan nama Arif Firmansyah.

Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Setelah kita memeriksa anggota kami, tidak ditemukan nama tersangka di dalam daftar anggota. Selanjutnya, kami melakukan penelusuran dan berhasil menemukan pelaku berada di wilayah Gresik,” jelas Suryono.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT
Trending di NEWS