Sopir Travel Gresik Ngaku Intel Lalu Tiduri Istri Orang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Jul 2023 13:38 WIB ·

Sopir Travel Gresik Ngaku Intel Lalu Tiduri Istri Orang


Ilustrasi Penangkapan Supir Travel Mengaku Intel Polisi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Penangkapan Supir Travel Mengaku Intel Polisi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sopir travel asal Gresik, Ainul Yakin (45), telah melakukan tindakan merayu dan meniduri istri orang yang berinisial K (45), dengan mengaku sebagai seorang anggota intel polisi. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Seperti dilansir detikJatim pada Kamis (20/7/2023), Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menjelaskan bahwa pelaku telah berkenalan dengan korban melalui media sosial sekitar 2 bulan yang lalu.

Di platform tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota intel kepolisian dengan nama Arif Firmansyah.

BACA JUGA:  Kemnaker Bakal Kaji Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja

“Pelaku AY ini menyamar sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Intel untuk menipu korban ketika berinteraksi di media sosial,” ujar Suryono pada Senin (17/7/2023).

Dengan tipuan tersebut, pelaku berhasil memenangkan kepercayaan korban dan menjalin hubungan asmara.

Kepercayaan ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan janji-janji palsu akan menikahi korban.

Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 3 juta dari korban, dengan alasan untuk mengurus akta perceraian agar mereka dapat menikah segera.

BACA JUGA:  Taman Baca Masyarakat di Desa Cikarageman Setu, 'Belajar Sambil Bermain'

Setelah pelaku menunjukkan akta perceraian palsu, korban dan pelaku akhirnya melakukan hubungan intim.

“Korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri satu kali, namun setelah itu, tersangka kabur meninggalkan korban di Tuban,” terang Suryono.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata akta perceraian yang dibawa oleh pelaku adalah palsu. Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

BACA JUGA:  LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

Mendapatkan laporan dari korban, pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. Hasilnya, ternyata tidak ada seorang pun anggota intel polisi dengan nama Arif Firmansyah.

Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Setelah kita memeriksa anggota kami, tidak ditemukan nama tersangka di dalam daftar anggota. Selanjutnya, kami melakukan penelusuran dan berhasil menemukan pelaku berada di wilayah Gresik,” jelas Suryono.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat  

2 September 2026 - 11:44 WIB

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi

2 September 2026 - 10:04 WIB

ICMI Orda Bekasi Kunjungi Sekolah Rakyat, Dorong Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu

1 September 2026 - 18:43 WIB

Sekolah Rakyat Bekasi

ICMI Orda Kabupaten Bekasi dan Disnaker Perkuat Sinergi, Bahas Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

31 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Audiensi ICMI Orda Kabupaten Bekasi

Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan Terhadap Jasa Raharja Capai 95,01% 

31 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

30 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Bekasi
Trending di NEWS