Sopir Travel Gresik Ngaku Intel Lalu Tiduri Istri Orang       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 20 Jul 2023 13:38 WIB ·

Sopir Travel Gresik Ngaku Intel Lalu Tiduri Istri Orang


Ilustrasi Penangkapan Supir Travel Mengaku Intel Polisi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Penangkapan Supir Travel Mengaku Intel Polisi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sopir travel asal Gresik, Ainul Yakin (45), telah melakukan tindakan merayu dan meniduri istri orang yang berinisial K (45), dengan mengaku sebagai seorang anggota intel polisi. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Seperti dilansir detikJatim pada Kamis (20/7/2023), Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menjelaskan bahwa pelaku telah berkenalan dengan korban melalui media sosial sekitar 2 bulan yang lalu.

Di platform tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota intel kepolisian dengan nama Arif Firmansyah.

BACA JUGA:  Kontestasi Pilkades Usai, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Ajak Semua Pihak Kembali Bangun Semangat Kebersamaan

“Pelaku AY ini menyamar sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Intel untuk menipu korban ketika berinteraksi di media sosial,” ujar Suryono pada Senin (17/7/2023).

Dengan tipuan tersebut, pelaku berhasil memenangkan kepercayaan korban dan menjalin hubungan asmara.

Kepercayaan ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan janji-janji palsu akan menikahi korban.

Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 3 juta dari korban, dengan alasan untuk mengurus akta perceraian agar mereka dapat menikah segera.

BACA JUGA:  Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman

Setelah pelaku menunjukkan akta perceraian palsu, korban dan pelaku akhirnya melakukan hubungan intim.

“Korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri satu kali, namun setelah itu, tersangka kabur meninggalkan korban di Tuban,” terang Suryono.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata akta perceraian yang dibawa oleh pelaku adalah palsu. Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

BACA JUGA:  Penerimaan Anggota Polri 2025 Resmi Dibuka: Informasi Jalur Seleksi, Cara Pendaftaran, dan Jadwalnya

Mendapatkan laporan dari korban, pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. Hasilnya, ternyata tidak ada seorang pun anggota intel polisi dengan nama Arif Firmansyah.

Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Setelah kita memeriksa anggota kami, tidak ditemukan nama tersangka di dalam daftar anggota. Selanjutnya, kami melakukan penelusuran dan berhasil menemukan pelaku berada di wilayah Gresik,” jelas Suryono.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi

Polsek Setu Gelar Pisah Sambut Kapolsek dari AKP Usep Aramsyah ke AKP Hotma Napitupulu

20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Setu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A  

19 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi Targetkan 8 Kursi DPRD

17 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Sarif Marhaendi

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional  

17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan 

16 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Trending di NEWS