Pasangan Kekasih Ditangkap Usai Buang Bayi di Pasar Cakung       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Jul 2023 12:09 WIB ·

Pasangan Kekasih Ditangkap Usai Buang Bayi di Pasar Cakung


Ilustrasi Pembuangan Bayi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pembuangan Bayi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sebuah kejadian memilukan terjadi di Pasar Pagi Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur, ketika sepasang kekasih berinisial CB (21) dan LA (21) ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam aksi membuang bayi di atas meja pedagang di pasar tersebut.

Peristiwa pembuangan bayi tersebut terekam oleh kamera CCTV dan cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi publik yang marah dan prihatin.

Dalam rekaman video yang diunggah, tampak seorang perempuan mengenakan baju hitam meletakkan bayi yang diselimuti kain di sebuah meja di pasar.

Setelah melakukan aksi tersebut, perempuan tersebut langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan sebuah mobil.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial CB di sebuah kontrakan di daerah Cakung.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma, mengungkapkan bahwa pada hari Rabu, 19 Juli 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama CB.

Dari interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, CB mengakui bahwa bayi yang dibuang tersebut adalah hasil dari hubungannya dengan kekasihnya yang bernama LA.

Mendapat informasi dari pengakuan CB, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap LA di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB.

“LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di tempat kejadian perkara bersama dengan CB,” ujar Syarifah.

Selanjutnya, Syarifah mengungkapkan bahwa CB mengakui bayi laki-laki itu dilahirkan seorang diri di rumah kontrakan.

Kasus tragis ini kemudian dilimpahkan ke Unit Renakta Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan pentingnya kehidupan dan tanggung jawab dalam hubungan, serta urgensi perlindungan terhadap anak-anak yang tak berdaya.

Semoga tindakan preventif dan pencegahan semacam ini dapat dicegah agar tidak terjadi lagi di masa depan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemenpora Raih Gelar Juara Umum pada Pornas XVII Korpri 2025

13 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS