Sah! RUU Kesehatan Disepakati Pemerintah dan DPR       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jul 2023 20:42 WIB ·

Sah! RUU Kesehatan Disepakati Pemerintah dan DPR


Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 tentang RUU Kesehatan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 tentang RUU Kesehatan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah bersama DPR secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Meskipun dua fraksi menolak, mayoritas fraksi lainnya menyatakan setuju.

Mayoritas fraksi di DPR, yaitu fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi PPP, dan fraksi PAN, menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini.

Sementara dua fraksi yang menolak adalah fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS. Fraksi NasDem menerima namun disertai catatan.

Pengesahan RUU Kesehatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy O.S. Hiariej.

BACA JUGA:  Tawuran Maut di Pintu Tol Kebon Nanas Jaktim, Pelaku Diringkus Usai Kabur ke Puncak Bogor

Turut hadir juga perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Budi Gunadi menyatakan pandemi Covid-19 telah membuka mata kita semua akan banyaknya perbaikan yang harus dilakukan dalam bidang kesehatan. Oleh karena itu, transformasi kesehatan sangat diperlukan.

“Sesudah badai pandemi ini, saatnya kita bersama-sama memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia agar lebih tangguh dari sebelumnya, menuju Indonesia Emas 2045,” kata Budi yang mewakili pemerintah, Selasa (11/07/2023) siang.

Pemerintah, kata Budi, mendukung sepenuhnya RUU Kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik.

BACA JUGA:  OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Terkait Judi Online

Ada beberapa hal yang menjadi fokus RUU yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal ini.

Antara lain, RUU ini berfokus pada pencegahan daripada pengobatan, memudahkan akses layanan kesehatan, menjadikan industri kesehatan mandiri di dalam negeri yang tidak bergantung pada luar negeri.

“Selain itu, RUU ini bertujuan mengubah pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif, meningkatkan jumlah dan penyebaran tenaga kesehatan, serta mengintegrasikan sistem informasi yang terfragmentasi,” jelas Budi di Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Kesehatan, harus segera melakukan sosialisasi mengenai UU Kesehatan ini kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Salurkan Bantuan Torn dan Air Bersih di Sukawangi

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui manfaat positif dari keberadaan RUU ini.

“Masyarakat perlu mengetahui mengapa RUU Kesehatan ini diundangkan, sehingga tujuan dari disahkannya RUU Kesehatan ini adalah meningkatkan sektor kesehatan di Indonesia, meningkatkan citra Indonesia di dunia internasional, dan membuka sektor kesehatan di Indonesia,” ujarnya.

Puan juga menekankan pentingnya sinergi antara APBN dan APBD terkait anggaran pemerintah pusat dan daerah.

“Dengan disahkannya UU Kesehatan ini, saya berharap dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi sektor kesehatan, tetapi juga bagi Indonesia ke depan,” tutupnya.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah
Trending di NEWS