KONTEKSBERITA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaruh perhatian serius terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan hal ini mendapatkan tindaklanjut yang serius dari Kapolri. Jenderal Pol Listyo Sigit mengungkapkan bahwa pemberantasan TPPO dilakukan secara menyeluruh.
“Polri telah melakukan pemberantasan kejahatan transnasional dari awal hingga akhir, termasuk pembentukan Satgas TPPO untuk memberantas kejahatan perdagangan orang,” ujar Jenderal Pol Listyo Sigit dalam laporannya kepada Jokowi dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-77 yang diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (1/7/2023).
Kapolri menyampaikan lebih dari 600 orang sudah ditetapkan tersangka dan serta lebih dari 1.800 korban telah diselamatkan.
Satgas TPPO juga secara resmi dibentuk oleh Kapolri pada hari Selasa (6/6) yang lalu.
Satgas TPPO di seluruh jajaran polda di Indonesia akan segera bergerak untuk menangani kasus perdagangan manusia tersebut.
“Dengan hasil yang memuaskan, terdapat 642 tersangka dan 1.826 korban yang berhasil diselamatkan baik di dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.
Jenderal Pol Listyo Sigit menyatakan bahwa Polri akan membentuk direktorat baru yang khusus menangani kasus TPPO.
“Polri akan membentuk struktur direktorat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang di tingkat Bareskrim dan polda jajaran, sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.
Penulis/Editor: Uje