Tilang Manual Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Hanya di Titik Tak Terpantau E-TLE       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 15 Mei 2023 20:28 WIB ·

Tilang Manual Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Hanya di Titik Tak Terpantau E-TLE


Polri kembali menerapkan sistem tilang manual atau tilang di tempat bagi pengendara di sejumlah daerah di DKI Jakarta, pada Minggu (14/5/2023). (Doc: Istimewa) Perbesar

Polri kembali menerapkan sistem tilang manual atau tilang di tempat bagi pengendara di sejumlah daerah di DKI Jakarta, pada Minggu (14/5/2023). (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com Polri kembali menerapkan sistem tilang manual atau tilang di tempat bagi pengendara di sejumlah daerah di DKI Jakarta, pada Minggu (14/5/2023).

Kombes Pol Matrius, Kasubdit Datgar Ditgakkum Korlantas Polri, menjelaskan bahwa tilang manual hanya diberlakukan di titik-titik yang belum terjangkau oleh tilang elektronik (E-TLE).

“Mengenai penegakan pelanggaran lalu lintas, kami tetap mengoptimalkan kinerja kamera-kamera E-TLE yang telah terpasang. Namun, untuk daerah-daerah yang belum tercakup oleh kamera E-TLE, kami melakukan penindakan tilang di tempat,” ujar Kombes Pol Matrius dikutip Metro TV pada Senin (15/5/2023).

Matrius menyebutkan bahwa tilang manual berlaku untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus lalu lintas.

“Penindakan tilang di tempat ini dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang memiliki potensi menimbulkan kecelakaan dan berbahaya bagi korban kecelakaan jika dilakukan oleh para pelanggar. Misalnya, melawan arus lalu lintas dan menerobos lampu merah,” jelas Matrius.

Ke depannya, Korlantas Polri berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas E-TLE dengan mengembangkan E-TLE mobile. Dengan demikian, sistem E-TLE dapat dipasang di ponsel petugas atau mobil patroli.

“Dengan adanya E-TLE mobile, petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran di depan mata, di mana pun mereka berada, tanpa tergantung pada E-TLE statis,” ujar Matrius.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Rp7,3 Miliar di Kaur

28 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Korupsi Dinas Pertanian

Kapolda Metro Jaya Tekankan Empati sebagai Modal Utama Anggota Pamapta

26 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Pamapta

Polisi Gerebek Pengedar Ganja di Tambora, Sita 2,1 Kilogram Barang Bukti

24 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Pengedar Ganja Tambora

Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif

22 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Laporan Dicabut

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

20 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tersangka Lisa Mariana

Polisi Amankan Pengendara Pajero dengan Strobo dan Sirine Pelat Dinas Polri, Ternyata Milik Warga Sipil

20 Oktober 2025 - 07:53 WIB

Pengendara Pajero
Trending di NEWS