Perpanjang One Way Kalikangkung-Cikatama Hingga 27 April Pukul 24.00 WIB       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 26 Apr 2023 22:47 WIB ·

Perpanjang One Way Kalikangkung-Cikatama Hingga 27 April Pukul 24.00 WIB


Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi. (Doc: Istimewa) Perbesar

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) memperpanjang waktu rekayasa lalu lintas one way dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 72 Cikampek Utama (Cikatama) hingga Kamis (27/4) pukul 24.00 WIB.

Kombes Eddy Djunaedi selaku Kabag Ops Korlantas Polri menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena jumlah kendaraan yang menuju Jabodetabek masih tinggi.

“Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Kamis, 27 April 2023 pukul 24.00 WIB,” katanya dalam keterangan dikutip kumparannews pada Rabu (26/4).

BACA JUGA:  Buronan Investasi Ilegal Dipulangkan dari Qatar, Bukti Komitmen Polri Kejar Kejahatan Lintas Negara

Eddy menambahkan, hingga pukul 19.00 WIB, tercatat di KM 428+500 B Jalan Tol Semarang-Solo arah Jakarta rata-rata volume lalu lintas selama tiga jam berturut-turut mencapai 2.843 kendaraan per jam.

Selain itu, volume lalu lintas di Gerbang Tol Banyumanik arah Jakarta mencapai 3.262 kendaraan per jam, sedangkan di KM 190 B Tol Palikanci mencapai 4.222 kendaraan per jam.

BACA JUGA:  Gangguan Pusat Data Nasional, Kapolri Gandeng BSSN Kumpulkan Data Untuk Perbaikan

Demikian pula, di Gerbang Tol Cikatama, Kalihurip, dan Kalitama, volume lalu lintas mencapai 8.419 kendaraan per jam, sedangkan di KM 100 B Cipularang mencapai 2.720 kendaraan per jam.

Eddy menekankan bahwa apabila selama periode perpanjangan, kondisi lalu lintas dilihat dari traffic counting (VCR dibawah ketentuan), pantauan CCTV, dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut menunjukkan penurunan, maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan atau disesuaikan pelaksanaannya.

BACA JUGA:  Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Depok

“Namun, jika terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan ke arah Jakarta Raya selama tiga jam sebelum jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way, maka jadwal pengakhiran dapat disesuaikan kembali,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Operasi Pekat Agung 2026

Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Kapolda: Tak Ada Ruang bagi Narkoba

29 Juli 2026 - 12:24 WIB

Polda Sumsel

Wakapolda Babel Tekankan Optimalisasi Layanan 110 dan Respons Cepat Laporan Warga

28 Juli 2026 - 10:14 WIB

Wakapolda Babel

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel
Trending di NEWS