Konteksberita.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) memperpanjang waktu rekayasa lalu lintas one way dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 72 Cikampek Utama (Cikatama) hingga Kamis (27/4) pukul 24.00 WIB.
Kombes Eddy Djunaedi selaku Kabag Ops Korlantas Polri menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena jumlah kendaraan yang menuju Jabodetabek masih tinggi.
“Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Kamis, 27 April 2023 pukul 24.00 WIB,” katanya dalam keterangan dikutip kumparannews pada Rabu (26/4).
Eddy menambahkan, hingga pukul 19.00 WIB, tercatat di KM 428+500 B Jalan Tol Semarang-Solo arah Jakarta rata-rata volume lalu lintas selama tiga jam berturut-turut mencapai 2.843 kendaraan per jam.
Selain itu, volume lalu lintas di Gerbang Tol Banyumanik arah Jakarta mencapai 3.262 kendaraan per jam, sedangkan di KM 190 B Tol Palikanci mencapai 4.222 kendaraan per jam.
Demikian pula, di Gerbang Tol Cikatama, Kalihurip, dan Kalitama, volume lalu lintas mencapai 8.419 kendaraan per jam, sedangkan di KM 100 B Cipularang mencapai 2.720 kendaraan per jam.
Eddy menekankan bahwa apabila selama periode perpanjangan, kondisi lalu lintas dilihat dari traffic counting (VCR dibawah ketentuan), pantauan CCTV, dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut menunjukkan penurunan, maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan atau disesuaikan pelaksanaannya.
“Namun, jika terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan ke arah Jakarta Raya selama tiga jam sebelum jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way, maka jadwal pengakhiran dapat disesuaikan kembali,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Uje