Marak Tawuran Saat Ramadhan, Polda Metro Jaya: Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tawuran       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Mar 2023 11:57 WIB ·

Marak Tawuran Saat Ramadhan, Polda Metro Jaya: Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tawuran


Gambar Ilustrasi Aksi Tawuran. Perbesar

Gambar Ilustrasi Aksi Tawuran.

JAKARTA – Berbagai cara dilakukan Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan yang terjadi saat bulan suci Ramadhan.

Seperti mengedepankan tindakan preemtif hingga preventif kepada masyakarat.

Tindakan preemtif sendiri yakni mulai dari program Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat hingga program Subuh Keliling.

Sementara tindakan preventif diantaranya Patroli Perintis Presisi, Kampung Tangguh, hingga razia terus dimaksimalkan.

BACA JUGA: SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras

Disamping itu, imbauan Kapolda Metro Jaya perihal larangan kegiatan di bulan Ramadhan terus disosialisasikan.

“Penerapan sanksi pidana merupakan sanksi terakhir dalam penegakan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dikutip TBN, Minggu (26/3).

Dirinya menjelaskan sebanyak 2.000 personel dikerahkan untuk patroli keamanan di bulan Ramadhan ini.

Nantinya, lanjut dia, jajarannya akan menyisir semua wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai antisipasi aksi tawuran yang marak terjadi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pencuri Toko Pakaian Bekas di Cirebon, Uang dan Ponsel Disita

1 Juli 2025 - 00:53 WIB

Polsek Cirebon

OKK PWI Bekasi Raya Angkatan 26: DPRD, Diskominfostandi, dan PWI Satukan Visi Cetak Wartawan Profesional

30 Juni 2025 - 22:08 WIB

OKK PWI Bekasi Raya

Pemerintah Longgarkan Impor untuk 10 Komoditas Prioritas Ini

30 Juni 2025 - 16:38 WIB

Impor Komoditas

Ditlantas Polda Lampung Tindak 693 Kendaraan ODOL Selama Juni 2025

29 Juni 2025 - 21:01 WIB

Kendaraan ODOL

Banjir Rendam Tol Jakarta-Tangerang, Dua Gerbang Tol Ditutup Sementara

29 Juni 2025 - 16:04 WIB

Tolong Jakarta

ESDM Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik PLN

29 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tarif Listrik
Trending di NEWS