Marak Tawuran Saat Ramadhan, Polda Metro Jaya: Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tawuran       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Mar 2023 11:57 WIB ·

Marak Tawuran Saat Ramadhan, Polda Metro Jaya: Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tawuran


Gambar Ilustrasi Aksi Tawuran. Perbesar

Gambar Ilustrasi Aksi Tawuran.

JAKARTA – Berbagai cara dilakukan Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan yang terjadi saat bulan suci Ramadhan.

Seperti mengedepankan tindakan preemtif hingga preventif kepada masyakarat.

Tindakan preemtif sendiri yakni mulai dari program Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat hingga program Subuh Keliling.

Sementara tindakan preventif diantaranya Patroli Perintis Presisi, Kampung Tangguh, hingga razia terus dimaksimalkan.

BACA JUGA: SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras

Disamping itu, imbauan Kapolda Metro Jaya perihal larangan kegiatan di bulan Ramadhan terus disosialisasikan.

“Penerapan sanksi pidana merupakan sanksi terakhir dalam penegakan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dikutip TBN, Minggu (26/3).

Dirinya menjelaskan sebanyak 2.000 personel dikerahkan untuk patroli keamanan di bulan Ramadhan ini.

Nantinya, lanjut dia, jajarannya akan menyisir semua wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai antisipasi aksi tawuran yang marak terjadi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Banyak Pelanggaran, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

23 Mei 2025 - 23:30 WIB

Lahan Palaguna

Ketua LPM Cikarageman, Supriyadi: Desa Cikarageman Dapat 50 Unit Program Rutilahu

23 Mei 2025 - 19:07 WIB

LPM Cikarageman

Dugaan Tindakan Rekayasa dan Manipulasi Proses PAW BPD Cibening Setu Bekasi

23 Mei 2025 - 15:41 WIB

PAW Cibening Setu

Pemdes Kertarahayu Setu Prioritaskan Perbaiki Rumah Warga Kurang Mampu

23 Mei 2025 - 14:53 WIB

Rutilahu Desa Kertarahayu

Polri Nyatakan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dihentikan

23 Mei 2025 - 11:24 WIB

Ijazah Jokowi

Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Ciluar

23 Mei 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bogor
Trending di NEWS