SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Mar 2023 14:51 WIB ·

SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras


Press Release Polres Metro Bekasi: Penangkapan Pengedar Obat Keras di Kabupaten Bekasi. Perbesar

Press Release Polres Metro Bekasi: Penangkapan Pengedar Obat Keras di Kabupaten Bekasi.

BEKASI – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap 2 orang terduga pelaku pengedar obat keras atau daftar G di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

“Kami amankan dua orang distributor obat keras atau daftar G,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Jum’at (24/3).

Kapolres mengungkapkan, kedua remaja tersebut berinisial M (22) dan MI (25) yang berasal dari luar daerah.

BACA JUGA:  Di Hari Santri Nasional, Pj Bupati Bekasi Ajak Santri Lawan Kebodohan

“Keduanya dari luar daerah, kami amankan dari tempatnya menyimpan obat itu di Tambun Utara,” ungkapnya.

Selain kedua pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 6200 Tablet, 5 Botol Hexymer berisi 5000 Butir. Setiap 2 bulannya para pelaku menyetok obat sebanyak 6200 tablet.

BACA JUGA: Polsek Setu Menggelar Razia dan Patroli Gabungan

“Barang bukti yang kami amankan cukup banyak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Warga Minta Klarifikasi, SPMB Jalur Domisili SMPN 12 Kota Bekasi Diduga Tidak Transparan

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menjual obat keras itu dengan sistem transaksi cash on delivery (COD).

“Agar tak menonjol mereka bertransaksi dengan cara bayar di tempat,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 196 Juncto pasal 98 ayat (2) dan (3) Sub pasal 197 Juncto pasal 106 ayat (1) Undang Indang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

BACA JUGA:  Galian Tanah Merah di Desa Mukti Jaya Resahkan Warga, Trantib Kecamatan Setu Gerak Cepat

“Ancamannya hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak satu milyar tupiah,” tutup Kapolres.

 

Sumber: Humas Polres Metro Bekasi
Penulis/Editor: UJ. Nurdin

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

13 April 2026 - 12:48 WIB

Pemalakan Sopir Bajaj

LBH BYN Didirikan, AWPI Kota Bekasi Siap Kolaborasi

12 April 2026 - 10:43 WIB

Bhabinkamtibmas Lubangbuaya Gelar Halalbihalal, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades

12 April 2026 - 10:31 WIB

Bhabinkamtibmas Lubangbuaya Buaya

Polisi Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Narkoba Jenis Etomidate di Jakarta Timur

10 April 2026 - 13:05 WIB

Narkoba Etomidate

Wawali Bekasi Melayat Korban Ledakan SPBE Cimuning, Korban Meninggal Jadi Empat

10 April 2026 - 01:01 WIB

KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Akibat Tak Jalankan Kebijakan

9 April 2026 - 10:38 WIB

Samsat Soekarno-Hatta
Trending di NEWS