Presiden Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Khusus Internal Pemerintahan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Mar 2023 06:30 WIB ·

Presiden Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Khusus Internal Pemerintahan


Presiden RI Joko Wiodo. Perbesar

Presiden RI Joko Wiodo.

JAKARTA – Soal larangan menggelar acara buka puasa bersama, Presiden Jokowi menegaskan arahan itu ditujukan khusus kepada para pegawai atau pejabat di internal pemerintahan.

“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03).

BACA JUGA: Melalui Surat Edaran Menaker, Berikut Aturan Pemberian THR Keagamaan 2023

Presiden mengatakan arahan itu dibuat karena saat ini kehidupan para pejabat pemerintah tengah menjadi sorotan masyarakat.

BACA JUGA:  Pemdes Ciledug Prioritaskan Usulan Perbaikan Jalan Adam

“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.

Presiden lebih menekankan agar jajaran pemerintah bisa mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk membantu yang lebih membutuhkan termasuk juga dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Uang dan Emas Sitaan

17 Juli 2026 - 09:53 WIB

Don Ritto

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Trending di NEWS