Indonesia dan Timor Leste Sepakati Lima Perjanjian Kerja Sama, Apa Saja? - Konteks Berita

Nasional · 13 Feb 2023 WIB

Indonesia dan Timor Leste Sepakati Lima Perjanjian Kerja Sama, Apa Saja?


Indonesia dan Timor Leste Sepakati Lima Perjanjian Kerja Sama, Apa Saja? Perbesar

BOGOR – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste menyepakati lima perjanjian kerja sama.

Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor Leste Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/02/2023).

Adapun lima perjanjian kerja sama tersebut adalah:
1. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Pendidikan Tinggi
2. Memorandum Saling Pengertian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pertukaran Pengetahuan
3. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Teknik Perindustrian
4. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
5. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Kawasan Ekonomi di Wilayah Perbatasan

BACA JUGA: Tidak Bisa Sembarangan, Begini Prosedur Pemindahan Meteran Listrik di Rumah

Dalam pernyataan persnya usai pertemuan, Presiden Jokowi mengungkapkan tingginya intensitas pertemuan antara pemimpin Indonesia dan Timor Leste mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di antara kedua negara.

“Saya masih ingat kunjungan Yang Mulia ke Indonesia tahun 2014 dan 2015 sebagai Presiden Timor Leste. Tahun lalu, Indonesia juga menerima kunjungan Presiden Ramos Horta,” ungkap Presiden.

Dalam kerja sama kawasan, kata Presiden, Timor Leste juga telah mengikuti pertemuan-pertemuan ASEAN dengan status sebagai observer, termasuk pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN awal Februari yang lalu.

Di bawah keketuaan Indonesia, lanjut Presiden, ASEAN tengah mempersiapkan keanggotaan penuh bagi Timor Leste.

“Sesuai hasil KTT ASEAN di Phnom Penh, Timor Leste secara prinsip telah diterima sebagai anggota ASEAN. Road map untuk keanggotaan penuh sedang dipersiapkan, dipimpin oleh Indonesia sebagai Ketua ASEAN saat ini,” tandasnya. (Red)

Sumber: setkab.go.id

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

UMP Naik, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Iuran BPJS Ketenagakerjaan?

24 November 2023 - 12:33 WIB

Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

9 November 2023 - 13:19 WIB

Suhartoyo Ketua MK

Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

5 November 2023 - 20:35 WIB

Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Paket Kebijakan Pemerintah Atasi Dampak El Nino, Ada Bansos Beras dan BLT

26 Oktober 2023 - 11:41 WIB

Bantuan Pemerintah

MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres Cawapres

16 Oktober 2023 - 13:47 WIB

Usia Capres Cawapres

Pengisian BBM Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi, Ini Kriteria yang Berhak

10 Oktober 2023 - 13:55 WIB

Pertalite dan Solar
Trending di Nasional