Tahun Ini, Pemerintah Kembali Lanjutkan Program Kartu Prakerja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Jan 2023 12:00 WIB ·

Tahun Ini, Pemerintah Kembali Lanjutkan Program Kartu Prakerja


Tahun Ini, Pemerintah Kembali Lanjutkan Program Kartu Prakerja Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 dengan skema normal. Program ini menargetkan hingga satu juta penerima, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual pada Kamis (05/01/2022).

Airlangga menyampaikan bahwa program Kartu Prakerja akan berlanjut dengan skema normal sesuai dengan Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan Permenko Perekonomian 17/2022. Pada tahap awal, anggaran sebesar Rp2,67 triliun dialokasikan untuk mencapai target 595 ribu orang. Untuk mencapai sisa target 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

BACA JUGA:  Oknum Perwira Polisi di Aceh Ditangkap Usai Kedapatan Miliki Sabu

Beberapa penyesuaian dilakukan seiring dengan implementasi Program Kartu Prakerja, termasuk pelaksanaan pelatihan secara luring, daring, dan bauran.

Pelatihan luring akan dimulai di sepuluh provinsi, dengan pembukaan gelombang pertama pada triwulan I-2023 di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian menjadi Rp4,2 juta per individu, dengan rincian bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sekali, dan insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Batas minimal durasi pelatihan juga ditingkatkan menjadi 15 jam.

BACA JUGA:  Polri Nyatakan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dihentikan

Airlangga menegaskan bahwa penerima bantuan dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH), dapat menjadi peserta Kartu Prakerja untuk peningkatan kompetensi kerja.

Implementasi skema normal ini akan menyasar bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

BACA JUGA:  Jelang Hari Raya, Praktisi Hukum Suranto Ingatkan Ancaman Sanksi bagi Perusahaan yang Lalai Bayar THR

Pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti asesmen dan seleksi yang telah ditentukan.

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dengan skema kemitraan yang merupakan [wujud] Public Private Partnership (PPP) di bidang pengembangan SDM di Indonesia,” tandasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS