Pertama di Indonesia, FPRB Dibentuk di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Okt 2022 23:16 WIB ·

Pertama di Indonesia, FPRB Dibentuk di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi


Pertama di Indonesia, FPRB Dibentuk di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Perbesar

BEKASI – Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama kali di Indonesia dimana kepengurusannya dibentuk sampai tingkat kecamatan. Saat ini, FPRB Kabupaten Bekasi telah terbentuk di 23 kecamatan.

“Ini baru (di Indonesia dan Jawa Barat), saya tadi konfirmasi dengan BNPB, baru pertama adanya FPRB di tiap kecamatan,” ujar Dani Ramdan setelah memberikan pengarahan kepada FPRB di Gedung Swatantra Wibawa Mukti pada Senin (31/10).

BACA JUGA:  Pastikan Arus Balik Aman, Jasa Raharja Turun Langsung Pantau Jalur Sumatera

Dani menjelaskan pengarahan menjadi sangat penting sebagai proses pembekalan bagi para relawan FPRB agar siap melakukan kesiapsiagaan bencana. Apalagi, Pemkab Bekasi melalui BPBD sudah menetapkan status Siaga Darurat Bencana.

BACA JUGA: Hadapai Resesi Ekonomi Global, Wali Kota Bandung: Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan

“Karena kita sudah menetapkan status Siaga Darurat beriringan dengan memasuki musim hujan. Memang belum puncaknya, pertama kita sudah lakukan rakor dua minggu yang lalu, kemudian rakor kesiapsiagaan yang melibatkan semua unsur TNI-Polri, Instansi, dan seluruh FPRB di 23 Kecamatan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan

Dani mengatakan saat ini sudah ada aplikasi ‘Berani’ untuk menjadi sentral informasi Darurat antara BPBD dengan FPRB.

“Kita sudah bentuk jalur komando, ada aplikasi yang namanya aplikasi Berani, ini yang kita ajarkan sekarang di sini semua, jadi mereka bisa komunikasi ke Kabupaten, atau Kalak, melalui aplikasi Berani ini,” katanya.

Ketua FPRB Kabupaten Bekasi, Tuty Nurcholifah Yasin menyampaikan dirinya akan mendorong FPRB di tiap kecamatan untuk terus memonitoring keadaan kebencanaan dan memberikan edukasi tentang evakuasi mandiri.

BACA JUGA:  Status Tenaga Honorer Dihapus Per 28 November, Bagaimana Nasibnya?

“Jadi FPRB ini di tahun ini juga nanti kita akan bentuk sampai di tingkat desa,” tambahnya.

Dia berharap dengan adanya FPRB sampai tingkat desa dapat memberikan masyarakat pemahaman kebencanaan, sehingga pencegahan bencana dapat berjalan maksimal. (Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsisten Terapkan GRC,Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026 

11 September 2026 - 14:05 WIB

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

16 Kg Emas Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara Manado

7 September 2026 - 14:33 WIB

Emas Ilegal
Trending di NEWS