Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Cikarang Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Okt 2022 17:30 WIB ·

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Cikarang Bekasi


Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Cikarang Bekasi Perbesar

BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Aris Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Timang memimpin rilis ungkap kasus pembunuhan pemilik salon yang terjadi di Kp. Sukamantri, Desa Sukaraya, Cikarang Utara, Sabtu (08/10/2022).

“Saat ini kita akan merilis keberhasilan kami dalam mengungkap pelaku pembunuhan pemilik salon yang sempat viral di Medsos,” kata Gidion.

BACA JUGA:  Kepala Desa Ciledug Tinjau Langsung Proses Penyaluran 680 Bantuan Langsung Tunai Sementara

Ia mengatakan, pelaku berinesial (BD) ia adalah orang dekat korban (Karyawan korban) yang notabene orang yang kesehariannya bersama korban. Ia nekat membunuh korban akibat sakit hati atas perkataan korban.

“Pelaku tega membunuh karena perkataan kasar dari si korban,” ujarnya.

Gidion mengungkapkan, saat sedang tertidur korban dipukul menggunakan benda tumpul (Cobek) sebanyak 3 kali pada bagian kepala dan wajah korban.

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi CSR kepada Ketua DPRD Kota Bekasi

“Korban kehilangan nyawa usai dihantam dengan benda tumpul di bagian kepala dan wajah korban,” tuturnya.

Ia menceritakan, awalnya pelaku (BD) sempat dijanjikan korban dengan gaji sebesar 500 ribu dan uang harian 50 ribu namun tidak terealisasi.

“Selama bekerja, BD tidak digaji oleh korban,” ucapnya.

Pelaku diamankan dalam waktu 2×24 jam di Mandailing Natal. Selain itu penyidik juga mengamankan 2 unit Handphone, 1 bilah Cobek ukuran besar dan beberapa gembok.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Raih Juara III Lomba Penataan Arsip Perangkat Daerah Tahun 2024

“Barang bukti juga kami amankan,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku (BD) dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Trending di NEWS