Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Cikarang Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Okt 2022 17:30 WIB ·

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Cikarang Bekasi


Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Cikarang Bekasi Perbesar

BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Aris Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Timang memimpin rilis ungkap kasus pembunuhan pemilik salon yang terjadi di Kp. Sukamantri, Desa Sukaraya, Cikarang Utara, Sabtu (08/10/2022).

“Saat ini kita akan merilis keberhasilan kami dalam mengungkap pelaku pembunuhan pemilik salon yang sempat viral di Medsos,” kata Gidion.

Ia mengatakan, pelaku berinesial (BD) ia adalah orang dekat korban (Karyawan korban) yang notabene orang yang kesehariannya bersama korban. Ia nekat membunuh korban akibat sakit hati atas perkataan korban.

“Pelaku tega membunuh karena perkataan kasar dari si korban,” ujarnya.

Gidion mengungkapkan, saat sedang tertidur korban dipukul menggunakan benda tumpul (Cobek) sebanyak 3 kali pada bagian kepala dan wajah korban.

“Korban kehilangan nyawa usai dihantam dengan benda tumpul di bagian kepala dan wajah korban,” tuturnya.

Ia menceritakan, awalnya pelaku (BD) sempat dijanjikan korban dengan gaji sebesar 500 ribu dan uang harian 50 ribu namun tidak terealisasi.

“Selama bekerja, BD tidak digaji oleh korban,” ucapnya.

Pelaku diamankan dalam waktu 2×24 jam di Mandailing Natal. Selain itu penyidik juga mengamankan 2 unit Handphone, 1 bilah Cobek ukuran besar dan beberapa gembok.

“Barang bukti juga kami amankan,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku (BD) dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Ajak Warga Kertarahayu Aktif Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

23 Januari 2026 - 17:00 WIB

Polsek Setu

Pastikan Wilayah Aman Dari Banjir, Kades Ciledug Tinjau Langsung Pintu Air Situ Burangkeng

23 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kades Ciledug Setu

Kades Nemin bin Haji Sain Komitmen Sampaikan Aspirasi Warga ke Pemerintah Daerah

22 Januari 2026 - 00:20 WIB

Kades Nemin

Warga Burangkeng Setu Desak Gubernur Jawa Barat Sidak TPA, Tuntut Transparansi Anggaran

21 Januari 2026 - 17:09 WIB

Organisasi Prabu Peduli Lingkungan

Jebol Pondasi, Jembatan Penghubung Kampung Burangkeng – Perum Mustika Gandaria Ambruk

21 Januari 2026 - 09:35 WIB

Jembatan Ambruk

Law Office Masrina Napitupulu & Partner Diresmikan, Siap Advokasi Buruh dan Masyarakat Kecil

20 Januari 2026 - 22:10 WIB

Law Office Masrina Napitupulu
Trending di NEWS