Dilanda Api Cemburu, Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya hingga Tewas       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Jun 2025 17:48 WIB ·

Dilanda Api Cemburu, Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya hingga Tewas


Ilustrasi: Kasus Pembunuhan di Purwakarta, Jawa Barat. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Kasus Pembunuhan di Purwakarta, Jawa Barat. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kasus penganiayaan yang berujung maut mengguncang warga Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Seorang remaja pengamen bernama Rangga (19), asal Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, meninggal dunia setelah dianiaya oleh temannya sendiri, AM, akibat dilatarbelakangi rasa cemburu.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Juni 2025, di kediaman pelaku. AM, yang diketahui masih berusia di bawah 17 tahun, memergoki mantan kekasihnya, CC, sedang bermesraan dengan Rangga di dalam kamar.

“Pelaku tidak mampu mengendalikan amarah dan rasa cemburu yang membuncah. Ia langsung melampiaskan emosinya dengan melakukan penganiayaan terhadap Rangga, yang saat itu dalam kondisi sakit,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., pada Sabtu (14/6/2025).

Dalam kondisi kritis, Rangga sempat dibawa oleh pelaku ke jalan utama dengan maksud mencari bantuan medis. Namun sayangnya, nyawa Rangga tidak tertolong.

Petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur segera mendatangi lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Bandung untuk keperluan autopsi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardhiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif. Pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta.

“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan karena pelaku masih di bawah umur. Kami menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang transparan dan adil menjadi prioritas dalam memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

4 Desa di Garut Dijadikan Percontohan Desa Bersinar, “Bersih Dari Narkoba”

11 Juli 2025 - 01:00 WIB

Desa Bersinar

Satgas Pangan Polri Periksa Empat Produsen Beras

10 Juli 2025 - 19:48 WIB

Produsen Beras

Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Disambut Hangat di Istana Planalto, Brasilia

10 Juli 2025 - 12:08 WIB

Kunjungan Presiden ke Brasilia

Pemerintah Siapkan 9.000 Laptop Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat

10 Juli 2025 - 01:36 WIB

Laptop Sekolah Rakyat

Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap

9 Juli 2025 - 23:27 WIB

Pupuk Palsu Sragen

Kades Ragemanunggal Sambut Baik Langkah Polsek Setu Dalam Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan

9 Juli 2025 - 17:22 WIB

Kades Ragemanunggal Polsek Setu
Trending di NEWS