Musyawarah Krusial di Desa Mekarwangi, Jalan Makam Mede Tak Boleh Ditutup Sebelum Dibangun Permanen       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Sep 2025 19:06 WIB ·

Musyawarah Krusial di Desa Mekarwangi, Jalan Makam Mede Tak Boleh Ditutup Sebelum Dibangun Permanen


Musyawarah Desa Mekarwangi, Cikarang Barat. (Dok: Istimewa) Perbesar

Musyawarah Desa Mekarwangi, Cikarang Barat. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Desa Mekarwangi bersama warga setempat mengadakan musyawarah dengan pihak PT Bekasi Fajar Tbk terkait akses jalan menuju Makam Mede. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (3/9/2025) siang.

Dalam musyawarah ini, seluruh pihak yang hadir yaitu aparatur pemerintah desa Mekarwangi, BPD Mekarwangi, pengurus Yayasan Tajug Al-Hidayah Mekarwangi, pihak PT Bekasi Fajar, para tokoh dan masyarakat mencapai sejumlah kesepakatan dan usulan.

BACA JUGA:  Bupati Karawang Kukuhkan 2.552 Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Mekarwangi, H. Taman SW, kepada awak media usai pertemuan.

“Pertama, masyarakat menginginkan agar akses jalan menuju Makam Mede dibangun secara permanen, yaitu dicor dengan panjang 191 meter dan lebar 2,5 meter,” ujar H. Taman SW.

Jalan Makam Mede Mekarwangi

Para Pihak Pada Musyawarah Desa Mekarwangi Perihal Jalan Makam Mede. (Dok: Istimewa)

Kesepakatan kedua, lanjut H. Taman, berkaitan dengan pengembalian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bekasi Fajar sebesar Rp30 juta.

BACA JUGA:  Targetkan Penurunan Stunting Tahun 2024, Ini Langkah Pemdes Ragemanunggal

Adapun dana tersebut tidak diterima oleh masyarakat dan dikembalikan kepada perusahaan untuk dialokasikan dalam pembangunan jalan permanen.

“Ketiga, masyarakat meminta sebelum pembangunan jalan permanen selesai, akses jalan lama menuju Makam Mede tidak boleh diputus atau ditutup,” tambahnya.

Menanggapi hasil musyawarah tersebut, perwakilan PT Bekasi Fajar, Mulyana, menyatakan untuk segera menyampaikan usulan dari masyarakat kepada manajemen perusahaan.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Sindikat Jual Beli Ginjal Bekasi

“Saya akan segera membawa usulan ini agar dapat direalisasikan demi kepentingan masyarakat,” ujar Mulyana.

 

(Red/Sky/Gbr)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS