Rapat Pelaksanaan Karya Bakti dan Bakti Sosial Subdenpom Jaya /2-3 Kabupaten Bekasi       

Menu

Mode Gelap

FEATURED · 25 Mei 2022 04:48 WIB ·

Rapat Pelaksanaan Karya Bakti dan Bakti Sosial Subdenpom Jaya /2-3 Kabupaten Bekasi


Rapat Pelaksanaan Karya Bakti dan Bakti Sosial Subdenpom Jaya /2-3 Kabupaten Bekasi Perbesar

Bekasi – Subdenpom Jaya / 2-3 Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Karya Bakti dan Bakti Sosial dalam rangka memperingati HUT POMAD ke-76 yang mengusung tema “POMAD yang Responsif dan Berintegritas”.

Rapat tersebut berlangsung di ruang kantor Subdenpom Jaya Cikarang yang dihadiri oleh jajaran anggota dan mitra Polisi Militer.

“Hari ini kita adakan rapat bersama jajaran anggota dan mitra Polisi Militer (PM) dalam rangka pelaksanaan giat Karya Bakti dan bakti sosial memperingati HUT POMAD ke-76,” kata Komandan Subdenpom Jaya /2-3 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kapten CPM H. Nalib pada Rabu (25/5/2022) pagi.

Kapten CPM H. Nalib mengatakan giat Karya Bakti dan Bakti Sosial kali ini yakni akan menyelesaikan pembangunan terhadap salah satu Mushola yang ada di desa Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

“Karya Bakti kali ini kita akan menyelesaikan pembangunan Mushola Al-Hidayah yang berlokasi di Kp. Cipalahlat RT 12 RW 06 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru,” katanya.

Rencananya, sambung dia, selain akan menyelesaikan pembangunan Mushola, juga akan diadakan berupa santunan bagi yatim piatu.

Kapten CPM H. Nalib juga mengajak kepada seluruh jajaran anggota dan mitra Polisi Militer Subdenpom /2-3 Cikarang, Kabupaten Bekasi agar bisa bekerjasama dengan baik dalam melaksanakan giat Karya Bakti dan Bakti Sosial tersebut.

Ia juga berharap giat Karya Bakti dan Bakti Sosial ini dapat memberi manfaat bagi warga masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ini merupakan salah satu kesempatan yang luar biasa, bisa memberikan hal yang bermanfaat bagi banyak orang, karena Mushola itu merupakan sarana tempat ibadah. Jadi ini urusan dunia akherat, dapat manfaat dan berkahnya,” pungkas H. Nalib.

Sementara, pelaksanaan Karya Bakti dan Bakti Sosial tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu tiga hari, mulai 26-28 Mei 2022. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Apakah Pelaku Kejahatan di Bawah Umur Dapat Dipidanakan?

19 Januari 2025 - 23:34 WIB

Pelaku Kejahatan Di Bawah Umur

Kenapa Harus Ada Komite Sekolah?

13 Januari 2025 - 10:50 WIB

Komite Sekolah

Radiator Pakai Air Biasa Apakah Aman Bagi Mesin?

8 Januari 2025 - 00:49 WIB

Radiator Pakai Air Biasa

Tugas dan Fungsi Utama Komite Sekolah, Apa Saja?

7 Januari 2025 - 06:44 WIB

Tugas Komite Sekolah

10 Cara Menenangkan Pikiran Agar Tidak Mudah Stres

5 Januari 2025 - 00:27 WIB

Menenangkan Pikiran

Teknologi Masa Depan yang Akan Berperan Penting dalam Kehidupan Manusia

2 Januari 2025 - 00:10 WIB

Teknologi Masa Depan
Trending di FEATURED