SIM Digital Bisa Diakses Lewat Ponsel, Begini Cara Aktivasinya       

Menu

Mode Gelap

FEATURED · 15 Jun 2026 12:17 WIB ·

SIM Digital Bisa Diakses Lewat Ponsel, Begini Cara Aktivasinya


SIM Digital. (Dok: Istimewa) Perbesar

SIM Digital. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan layanan berbasis teknologi dengan menghadirkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital. Kehadiran layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen berkendara secara praktis melalui ponsel pintar.

Program tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.

SIM digital hadir sebagai solusi bagi pengendara yang kerap lupa membawa SIM fisik saat bepergian. Melalui aplikasi khusus, data SIM dapat ditampilkan langsung dari perangkat seluler sehingga lebih praktis saat diperlukan.

BACA JUGA:  Bagaimana Cara Hidup Tenang untuk Kesejahteraan Emosional?

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas terlebih dahulu. Aplikasi tersebut tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone melalui toko aplikasi resmi.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat melakukan registrasi akun dan melanjutkan proses verifikasi identitas. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan keamanan data sebelum SIM digital diaktifkan.

“Setelah aplikasi terinstal, pilih menu SIM, kemudian masukkan nomor SIM dan tunggu proses verifikasi,” kata Brigjen Pol Wibowo.

BACA JUGA:  Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kena Tilang, Ini Alasannya!

Proses verifikasi dilakukan melalui sistem terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, SIM digital akan otomatis tersimpan dan dapat digunakan melalui aplikasi.

Tidak hanya satu dokumen, aplikasi Digital Korlantas juga memungkinkan pengguna menyimpan beberapa jenis SIM dalam satu akun. Fitur ini memudahkan masyarakat yang memiliki lebih dari satu golongan SIM, seperti SIM A dan SIM C.

Selain memberikan kemudahan akses, SIM digital juga membantu mengurangi risiko kehilangan dokumen maupun kendala akibat lupa membawa SIM fisik. Inovasi ini menjadi bentuk adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan layanan serba digital.

BACA JUGA:  Sering Kesemutan Pada Kaki, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Menurut Brigjen Pol Wibowo, saat dilakukan pemeriksaan di jalan, pengendara cukup menunjukkan SIM digital yang terdapat di aplikasi Digital Korlantas kepada petugas.

Karena telah memiliki landasan hukum yang berlaku, SIM digital dapat digunakan sebagai bukti sah kepemilikan izin mengemudi. Petugas pun dapat melakukan pengecekan dan validasi dokumen elektronik tersebut secara langsung melalui sistem yang tersedia.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tahapan Menjadi Advokat Menurut Undang-Undang Advokat

11 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tahapan Menjadi Advokat

Grosir Kuota Internet dan Accesories Handphone Terpercaya Hexa Data

4 Desember 2025 - 22:36 WIB

Hexa Data

Waspada! Ini Tanda Kesehatan Mental Mulai Terganggu

6 Juli 2025 - 15:48 WIB

Kesehatan Mental Terganggu

Apa Itu Afirmasi Positif dan Manfaatnya?

1 Juni 2025 - 23:41 WIB

Afirmasi Positif

Cari Uang di Era Digital, Simak 5 Tips Berikut

6 Mei 2025 - 14:54 WIB

Bisnis Era Digital

Simak, Beberapa Hal Persiapan Penting Sebelum Mudik Lebaran

23 Maret 2025 - 00:13 WIB

Persiapan Mudik Lebaran
Trending di FEATURED