SIM C1 Mulai Berlaku, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatannya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Mei 2024 17:43 WIB ·

SIM C1 Mulai Berlaku, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatannya


SIM C1 Mulai Berlaku. (Dok: Istimewa) Perbesar

SIM C1 Mulai Berlaku. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 telah resmi berlaku di seluruh Indonesia sejak Senin, 27 April 2024, setelah diresmikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menjelaskan bahwa SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 – 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

BACA JUGA:  DLH Kabupaten Bekasi Hadiri Giat Penanaman Pohon Oleh Fajar Paper

Pelaksanaan ini memerlukan waktu tiga tahun untuk memastikan sistem berjalan lancar.

“Pihak kepolisian akan memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1,” ujar Aan pada Kamis, (30/5/2024).

Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun.

Namun, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak akan memberlakukan sanksi tilang terhadap pengendara yang belum memiliki SIM C1 dalam periode toleransi tersebut.

BACA JUGA:  Sistem Ganjil Genap di Tol saat Mudik 2024, Catat Tanggalnya

Biaya pembuatan SIM C1 telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam lampirannya disebutkan bahwa pembuatan SIM C1 dikenakan biaya sebesar Rp 100 ribu.

Menariknya, biaya pembuatan SIM C biasa juga dikenakan Rp 100 ribu per penerbitan. Adapun biaya perpanjangan keduanya dikenakan biaya yang sama, yaitu Rp 75 ribu.

BACA JUGA:  Diskusi Bareng Kemensos, Kades Ciledug Rencana Bangun Rumah Warga Penyandang Keterbelakangan Mental

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS