KONTEKSBERITA.com – Menyikapi beredarnya surat permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cabangbungin, Camat Cabangbungin yang baru, Mirtono Suherianto memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut.
Mirtono menegaskan bahwa surat tersebut diduga dibuat oleh oknum yang mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan Cabangbungin.
Surat yang beredar tersebut tentu tidak valid, mengingat tidak ada satupun Satpol PP di Kecamatan Cabangbungin.
“Di daerah Cabangbungin ini sebenarnya tidak ada pengusaha-pengusaha melainkan daerah pertanian. Terjadi sesuatu hal yang berlebihan dan sebenarnya di sini tidak ada yang meminta-minta THR,” ujarnya dikutip bekasikab.go.id, pada Selasa, (02/04/2024).
Camat Cabangbungin, Mirtono, memastikan bahwa surat tersebut tidak benar dan cacat secara ketentuan. Dilihat dari komposisi surat resmi yang terlalu dibuat-buat dan tidak sesuai dengan standar surat yang diterbitkan oleh institusi pemerintahan.
“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, komposisi suratnya saja dipertanyakan. Kop surat dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, tetapi stempelnya dari Kecamatan Cabangbungin,” jelasnya.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.