Klarifikasi Camat Cabangbungin Terkait Surat THR Mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Apr 2024 20:33 WIB ·

Klarifikasi Camat Cabangbungin Terkait Surat THR Mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan


Camat Cabangbungin, Mirtono. (Dok: Istimewa) Perbesar

Camat Cabangbungin, Mirtono. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menyikapi beredarnya surat permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cabangbungin, Camat Cabangbungin yang baru, Mirtono Suherianto memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut.

Mirtono menegaskan bahwa surat tersebut diduga dibuat oleh oknum yang mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan Cabangbungin.

Surat yang beredar tersebut tentu tidak valid, mengingat tidak ada satupun Satpol PP di Kecamatan Cabangbungin.

BACA JUGA:  Bupati Bekasi Terpilih, Ade Kuswara Kunang Komitmen Berantas Praktik Pungutan Biaya Masuk Kerja

“Di daerah Cabangbungin ini sebenarnya tidak ada pengusaha-pengusaha melainkan daerah pertanian. Terjadi sesuatu hal yang berlebihan dan sebenarnya di sini tidak ada yang meminta-minta THR,” ujarnya dikutip bekasikab.go.id, pada Selasa, (02/04/2024).

Camat Cabangbungin, Mirtono, memastikan bahwa surat tersebut tidak benar dan cacat secara ketentuan. Dilihat dari komposisi surat resmi yang terlalu dibuat-buat dan tidak sesuai dengan standar surat yang diterbitkan oleh institusi pemerintahan.

BACA JUGA:  300ribu Pelajar di Surabaya Deklarasikan Akses Internet Sehat dan Aman

“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, komposisi suratnya saja dipertanyakan. Kop surat dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, tetapi stempelnya dari Kecamatan Cabangbungin,” jelasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS