Bupati Bekasi Terpilih, Ade Kuswara Kunang Komitmen Berantas Praktik Pungutan Biaya Masuk Kerja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Des 2024 16:41 WIB ·

Bupati Bekasi Terpilih, Ade Kuswara Kunang Komitmen Berantas Praktik Pungutan Biaya Masuk Kerja


Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Bersama Gubernur Jawa Barat Terpilih Periode 2024-2029. (Dok: Istimewa) Perbesar

Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Bersama Gubernur Jawa Barat Terpilih Periode 2024-2029. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ade Kuswara, Bupati terpilih Kabupaten Bekasi, bersama Asep, melakukan kunjungan silaturahmi ke Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Kamis (12/12/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas langkah strategis untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ade mengungkapkan keprihatinan mengenai pungutan biaya masuk kerja di pabrik yang masih marak. Biaya ini, yang bisa mencapai 15 juta rupiah, menjadi beban berat bagi pencari kerja di Bekasi. Dedi Mulyadi menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap calo tenaga kerja yang memungut biaya tersebut.

Selain itu, Ade Kuswara juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik pungutan biaya masuk kerja yang menabrak moralitas sesama anak bangsa. Ia percaya bahwa tindakan tegas akan memberikan keadilan bagi masyarakat yang mencari pekerjaan.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Jaringan TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar

Sementara, Dedi Mulyadi meminta kepada Bupati Bekasi terpilih untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Dengan sinergi ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Kedua pemimpin ini sepakat bahwa transparansi dalam proses rekrutmen sangat penting. Mereka berharap dapat mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pencari kerja dan mencegah praktik-praktik merugikan.

Di tempat lain, pemerhati kebijakan publik, Hendry Irawan yang juga warga Kabupaten Bekasi saat ditemui dikantornya di Cibarusah, Jum’at (13/12/2024) sangat mengapresiasi langkah tegas Bupati Bekasi, Ade Kuswara, dalam menangani pungutan biaya masuk kerja. Ia menilai tindakan ini penting untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Banjir Rendam Tol Jakarta-Tangerang, Dua Gerbang Tol Ditutup Sementara

Hendry menekankan bahwa praktik pungutan liar merupakan bentuk exploitation de l’homme par l’homme (penindasan manusia atas manusia) yang harus dihapuskan. Ia berpendapat bahwa perusahaan seharusnya menanggung biaya jasa rekrutmen, bukan membebankan biaya tersebut kepada pencari kerja melalui calo.

Selain itu, penting untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan kawasan industri. Penduduk Kabupaten Bekasi berhak mendapatkan akses pekerjaan yang layak di wilayah mereka sendiri sebagai bentuk keadilan sosial.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kesejahteraan warga dapat meningkat secara signifikan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan praktik pungutan liar diperlukan untuk menciptakan perubahan dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tasyakuran PWI Bekasi Raya: Akhiri Dualisme, Teguhkan Persatuan Wartawan

“Aturan terkait juga perlu ditegakkan, termasuk Peraturan Bupati Bekasi yang menetapkan persentase penduduk lokal yang harus diterima di pabrik. Hal ini penting untuk melindungi hak-hak tenaga kerja dan memastikan kesempatan kerja bagi warga Bekasi,” tutupnya.

Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk melawan praktik pungutan liar yang merugikan pencari kerja. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan praktik tidak etis ini akan membantu memastikan hak-hak tenaga kerja terlindungi. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan bagi semua warga Kabupaten Bekasi.

 

(Sky)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS