KONTEKSBERITA.com – Warga Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, meliputi Kelurahan Bantar Gebang, Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu pertanyakan dana kompensasi dari tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang serta mengeluhkan jalan pangkalan 5 yang rusak dan berlubang.
Salah seorang warga Ciketing Udik, Mang Tibi, mengatakan dirinya setiap hari jaga parkir di pangkalan lima menyayangkan akses jalan menuju tempat pembuangan sampah rusak dan berlubang sehingga mengakibatkan kemacetan.
“Selain jalan membahayakan pengguna jalan, pemerintah kota juga memperhatikan kompensasi sampah. Karena uang tersebut sangat kami butuhkan untuk keperluan menjelang Hari Raya Idul fitri,” ujarnya. Selasa (26/3/2024).
Sementara Camat Bantargebang, H. Cecep Miftah Farid, S.STP, MM, mengatakan dana kompensasi bagi warga yang terdampak TPST Bantar Gebang harus segera dicairkan mengingat sebentar lagi akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Cecep menuturkan, informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, bahwa sudah mengajukan dana talangan ke Pj Walikota Bekasi. Hanya saja meminta kejelasan terlebih dahulu dari Pemprov DKI Jakarta.
“Apakah Pj Gubernur DKI sudah mengeluarkan SK GUB dan menandatangani untuk dana kompensasi atau belum. Kalau sudah mengeluarkan SK GUB dan di tanda tangani dana talangan dari Pemerintah Kota Bekasi, siap di cairkan. Mudah-mudahan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” tandasnya.
Penulis: Sukayat
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.