Tidak Mampu Bayar Utang, Apakah Dapat di Pidana?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Des 2023 13:55 WIB ·

Tidak Mampu Bayar Utang, Apakah Dapat di Pidana?


Ilustrasi Hukum Utang Piutang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Hukum Utang Piutang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tidak mampu membayar utang sebenarnya tidak langsung mengakibatkan pada pidana.

Hukum pidana biasanya terjadi terkait dengan perbuatan melarikan diri atau penipuan terhadap kreditor.

Namun, perlu dipahami bahwa tidak mampu membayar utang bisa mengakibatkan konsekuensi hukum perdata.

Menurut Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan), jika seseorang atau perusahaan tidak mampu membayar utangnya, pihak kreditur dapat mengajukan permohonan kepailitan ke pengadilan.

BACA JUGA:  Puspom TNI Identifikasi Mobil Fortuner Pelat TNI yang Tabrak Mobil Wartawan

Proses kepailitan ini bertujuan untuk mengatur cara penyelesaian utang agar adil bagi kedua belah pihak.

Namun, sebelum pengadilan menyatakan kepailitan, terdapat upaya mediasi dan restrukturisasi utang yang dilakukan.

Penting untuk dicatat bahwa dalam hukum perdata, tidak mampu membayar utang biasanya lebih terfokus pada upaya penyelesaian yang adil, bukan hukuman pidana.

BACA JUGA:  Pemdes Muktijaya Prioritaskan DD Tahap I TA 2023 Bangun Jaling

Namun, ketentuan hukum dapat bervariasi tergantung pada kasus dan regulasi yang berlaku.

Perlu diingat, jika ada masalah hukum terkait utang, bijaksanalah untuk berkonsultasi dengan ahli hukum yang kompeten guna mendapatkan nasihat yang tepat sesuai dengan situasi spesifik Anda.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kartar Desa Kertarahayu Ajukan Lapangan Sepak Bola

14 November 2024 - 20:54 WIB

Kartar Kertarahayu

Kapolri Ungkap Citra Institusi Semakin Baik di Masyarakat, Ini Rahasianya

14 November 2024 - 17:45 WIB

Kapolri

PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Begini Kata Sri Mulyani

14 November 2024 - 13:14 WIB

PPN 2025

AWPI & AsMEN Gandeng PB POBSI dan Pemprov DKI Jakarta, Sukseskan Turnamen Billiar

13 November 2024 - 17:34 WIB

turnamen billiard antar Wartawan

Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri

13 November 2024 - 12:58 WIB

Penyaluran Bansos

Waduh! 7 Napi dan Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Koq Bisa?

12 November 2024 - 23:57 WIB

Rutan Salemba
Trending di NEWS