Tidak Mampu Bayar Utang, Apakah Dapat di Pidana?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Des 2023 13:55 WIB ·

Tidak Mampu Bayar Utang, Apakah Dapat di Pidana?


Ilustrasi Hukum Utang Piutang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Hukum Utang Piutang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tidak mampu membayar utang sebenarnya tidak langsung mengakibatkan pada pidana.

Hukum pidana biasanya terjadi terkait dengan perbuatan melarikan diri atau penipuan terhadap kreditor.

Namun, perlu dipahami bahwa tidak mampu membayar utang bisa mengakibatkan konsekuensi hukum perdata.

Menurut Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan), jika seseorang atau perusahaan tidak mampu membayar utangnya, pihak kreditur dapat mengajukan permohonan kepailitan ke pengadilan.

BACA JUGA:  Tol Fungsional Japek II Selatan Resmi Dibuka dan Gratis

Proses kepailitan ini bertujuan untuk mengatur cara penyelesaian utang agar adil bagi kedua belah pihak.

Namun, sebelum pengadilan menyatakan kepailitan, terdapat upaya mediasi dan restrukturisasi utang yang dilakukan.

Penting untuk dicatat bahwa dalam hukum perdata, tidak mampu membayar utang biasanya lebih terfokus pada upaya penyelesaian yang adil, bukan hukuman pidana.

BACA JUGA:  Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Namun, ketentuan hukum dapat bervariasi tergantung pada kasus dan regulasi yang berlaku.

Perlu diingat, jika ada masalah hukum terkait utang, bijaksanalah untuk berkonsultasi dengan ahli hukum yang kompeten guna mendapatkan nasihat yang tepat sesuai dengan situasi spesifik Anda.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi

Integrasi Digital Jasa Raharja-BPJS Permudah Penanganan Kecelakaan Kerja

26 Mei 2026 - 08:28 WIB

Trending di NEWS