KONTEKSBERITA.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk SMA dan SMK di Jawa Barat telah resmi dimulai hari ini.
Acara pembukaan PPDB ditandai dengan penyerahan akun secara simbolis kepada sekolah oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di SMK Negeri 2 Kota Bandung pada Selasa (17/5/2022).
Gubernur memastikan bahwa PPDB tahun 2022 ini merupakan yang paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodasi masukan dari bawah, serta paling andal dalam hal sistem digital.
“PPDB sudah dimulai, insyaallah tahun ini PPDB yang paling adil secara teknis, paling aspiratif karena bottom up, masukan dari bawah diakomodir, juga ini PPDB paling andal dengan sistem digital yang sudah siap,” kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers.
Kuota jalur PPDB untuk SMA terdiri dari afirmasi 20%, perpindahan tugas 5%, prestasi 25%, dan zonasi 50%.
Masyarakat dapat mulai mendaftar untuk tahap I mulai tanggal 6 – 10 Juni 2022, sedangkan untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni.
Adapun kuota jalur PPDB untuk SMK, afirmasi sebanyak 20%, perpindahan tugas 5%, prioritas terdekat 10%, persiapan kelas industri 35%, prestasi nilai rapor umum 25%, dan prestasi kejuaraan 5%.
Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 – 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni.
Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyatakan bahwa PPDB tahun ini merupakan penyempurnaan dari PPDB tahun sebelumnya dari berbagai aspek.
Ia berharap bahwa PPDB yang adil, aspiratif, dan andal pada tahun ini akan melahirkan anak didik yang maju, berkualitas, dan sukses di masa depan.
Dalam pelaksanaan PPDB 2022, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar juga turut dilibatkan untuk memantau upaya-upaya tidak bertanggung jawab yang ingin menyiasati aturan PPDB yang telah sangat adil.
Kang Emil juga mengimbau agar masyarakat tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama karena adanya keterbatasan. Saat ini, banyak sekolah swasta berkualitas di Jabar yang dapat menjadi pilihan.
Pemda Provinsi Jabar juga memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta, dengan total sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa proses PPDB 2022 dilakukan secara daring dan sudah disiapkan pos pengaduan PPDB di berbagai tempat.
Dinas Pendidikan Jabar juga telah melakukan langkah antisipatif di beberapa desa yang masih kesulitan konektivitas internet.
Untuk menjaga transparansi PPDB, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi sejak tanggal 30 Maret 2022 melalui uji publik internal dan eksternal pada 26 April 2022.
Editor: Uje