JAKARTA – Soal larangan menggelar acara buka puasa bersama, Presiden Jokowi menegaskan arahan itu ditujukan khusus kepada para pegawai atau pejabat di internal pemerintahan.
“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03).
BACA JUGA: Melalui Surat Edaran Menaker, Berikut Aturan Pemberian THR Keagamaan 2023
Presiden mengatakan arahan itu dibuat karena saat ini kehidupan para pejabat pemerintah tengah menjadi sorotan masyarakat.
“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.
Presiden lebih menekankan agar jajaran pemerintah bisa mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk membantu yang lebih membutuhkan termasuk juga dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat. (Red)