Jutaan Pernikahan Tidak Tercatat, Kemenag Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hukum       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Okt 2025 07:10 WIB ·

Jutaan Pernikahan Tidak Tercatat, Kemenag Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hukum


Kemenag Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hukum Pencatatan Pernikahan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kemenag Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hukum Pencatatan Pernikahan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa saat ini terjadi penurunan jumlah pencatatan pernikahan, khususnya di kalangan generasi muda Indonesia.

Meskipun pada tahun 2025 terdapat sekitar 1,5 juta pasangan yang menikah secara resmi dan tercatat, jumlah pernikahan yang tidak tercatat ternyata jauh lebih besar.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 70 juta penduduk Indonesia yang berada dalam usia menikah. Untuk itu, ia mengimbau agar pernikahan mereka dilakukan secara resmi dan tercatat demi menjamin perlindungan hukum bagi pasangan dan keturunannya.

“Tercatat ada sekitar 34,6 juta orang yang menikah namun tidak tercatat secara resmi. Nikah siri memang sah secara agama, namun tidak tercatat secara hukum negara. Akibatnya, istri dan anak dari pernikahan tersebut tidak memiliki perlindungan hukum. Kami ingin mendorong agar pernikahan tidak hanya tercatat di langit, tapi juga di bumi,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia, Depok, pada Senin (29/9/2025).

Acara ini diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, dan sebelumnya telah dilaksanakan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Blissful Mawlid dengan tema “Membumikan Shalawat, Merawat Jagat”.

“Kehadiran kami di UI bukan sekadar seremonial, tetapi juga untuk membuka ruang kolaborasi dalam bidang riset, edukasi, dan dakwah yang berdampak nyata bagi umat,” lanjut Abu Rokhmad.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa Bincang Syariah Goes to Campus menjadi sarana efektif untuk mempertemukan mahasiswa dengan para ulama, akademisi, dan influencer keagamaan.

“Kami ingin agar isu-isu keagamaan tidak hanya dipahami secara tekstual, tetapi juga dikaitkan dengan persoalan lingkungan, sosial, dan kemanusiaan yang tengah kita hadapi bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arsad menjelaskan bahwa Ditjen Bimas Islam juga menjalankan program *Nikah Fest* di Masjid Istiqlal, yang ditujukan bagi pasangan muda yang ingin menikah namun terkendala biaya. “Sejauh ini, sudah ada 100 pasangan yang melangsungkan pernikahan melalui program ini. Bahkan, BAZNAS turut memberikan bantuan untuk modal usaha pasca pernikahan. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membina generasi muda agar siap membentuk keluarga yang sakinah,” jelasnya.

Selain itu, Ditjen Bimas Islam juga bekerja sama dengan para masjid travelers dan influencer untuk mengampanyekan konten positif seputar masjid melalui media sosial. Dengan menjalin kolaborasi bersama perguruan tinggi seperti UI, Arsad berharap gerakan ini dapat semakin mengakar di kalangan generasi muda.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap isu-isu lingkungan, sosial, dan keagamaan,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Terkait Perjanjian Jual Beli Gas di PT PGN Tahun Anggaran 2017–2021

3 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Korupsi Jual Beli Gas

Kecelakaan Truk Kontainer di Jalur Lingkar Selatan, Diduga Akibat Rem Blong

3 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Kecelakaan Jalur Lingkar Selatan

Apresiasi untuk Pewarta, Ajang PLN Journalist Awards 2025 Resmi Dibuka

2 Oktober 2025 - 21:18 WIB

PLN Journalist Awards 2025

Menpora Erick Thohir Beri Pesan untuk Para Juara Piala Presiden U-12 dan U-15

2 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Piala Presiden U12

Puspom TNI Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene

2 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Puspom TNI

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Ganja di Bekasi

30 September 2025 - 07:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Trending di NEWS