Puspom TNI Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Okt 2025 07:48 WIB ·

Puspom TNI Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene


Danpuspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Danpuspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menegaskan pentingnya penertiban penggunaan lampu strobo dan sirene di lingkungan TNI.

Ia menyatakan bahwa penggunaan yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu ketertiban umum serta menciptakan citra negatif di masyarakat.

Menurut Yusri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan contoh yang baik dengan tidak menggunakan strobo maupun sirene dalam kegiatan dinasnya.

BACA JUGA:  Kontroversi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomer 64/PK.01/Kesra, Tentang Study Tour

“Bapak Panglima sendiri tidak menggunakan itu. Jadi mari kita contoh,” ujarnya.

Danpuspom TNI juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menegakkan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135.

“Kami sudah berdiskusi dengan Dirlantas. Penggunaan strobo hanya diperuntukkan bagi ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil jenazah, serta kendaraan pengawalan roda dua dan empat. Di luar itu, penggunaannya dilarang,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kaget Melihat Tagihan di Komputer UPTD PALD Kota Bekasi Capai Seratus Juta Lebih

Yusri menambahkan, langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya menegakkan disiplin dan memberikan teladan kepada masyarakat.

“Prajurit TNI harus menjadi contoh dalam menaati aturan, termasuk saat menggunakan kendaraan dinas,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang menyalahgunakan fasilitas strobo dan sirene.

“Kami akan menertibkan anggota yang melanggar. Ini penting untuk menjaga citra positif TNI dan menciptakan suasana yang tertib di jalan raya,” tegas Yusri.

BACA JUGA:  Pengentasan Kemiskinan Tahun 2024, Disperkimtan Siapkan Ini

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wahab Abdullah Menang Pilkades Kertarahayu Setu, Raih 2.172 Suara

21 September 2026 - 17:46 WIB

Pilkades Berjalan Damai, Pemerintah Kecamatan Setu Apresiasi Sinergi Masyarakat, TNI, dan Polri

21 September 2026 - 14:52 WIB

Pemerintah Kecamatan Setu

Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Tindak Dugaan Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Tegal Danas

21 September 2026 - 13:30 WIB

Sat Narkoba

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Setu Dampingi Asistensi PJU Polda Metro Jaya di Burangkeng

20 September 2026 - 22:15 WIB

Pilkades Setu

Wadir Binmas Polda Metro Jaya Beri Arahan Personel Pam TPS Pilkades Setu

19 September 2026 - 15:23 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikarang Barat Gelar Patroli Gabungan

19 September 2026 - 15:09 WIB

Trending di NEWS