KONTEKSBERITA.com – Jajaran Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, mengamankan sekelompok pelajar yang diduga hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa, Kamis (28/8/2025) pagi.
Pengamanan ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramansyah, S.H., M.H., bersama Wakapolsek Setu, IPTU Nrimo, beserta anggota. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Setu–Bantargebang, tepatnya di perbatasan Kecamatan Setu–Cimuning, Kabupaten Bekasi.
Para pelajar ini diamankan sekitar pukul 08.30 WIB saat berada di sekitar halte kawasan perumahan. Mereka diketahui berniat berangkat ke Jakarta setelah mendapatkan informasi mengenai adanya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR dan Istana Negara.
Awalnya, salah seorang pelajar bernama Ananda Ramadan alias Ucok mengaku mendapatkan informasi melalui media sosial TikTok dari akun bernama Iwantahira.
Ia kemudian mengajak temannya, Dennis, yang lantas mengajak rekan-rekan lainnya. Rombongan kecil ini akhirnya berjalan kaki menuju Jalan Raya Setu sembari menunggu tumpangan menuju arah Jakarta.
Namun, sekitar pukul 09.50 WIB, mereka berhasil diamankan oleh anggota Polsek Setu dan segera dibawa ke Mapolsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setibanya di Polsek Setu, para pelajar tersebut langsung diperiksa. Polisi melakukan profiling terhadap ponsel mereka, termasuk akun WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan kelompok tertentu. Selain itu, petugas juga melakukan wawancara singkat terhadap pelajar yang diamankan.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar para pelajar tidak terprovokasi dan tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi berujung ricuh.
“Kami pastikan mereka bukan bagian dari kelompok tertentu. Mereka hanya terdorong ikut-ikutan karena melihat informasi dari media sosial. Tugas kami mengamankan dan memastikan mereka kembali ke lingkungan yang benar, yakni sekolah dan keluarga,” ujar AKP Usep.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polsek Setu juga segera melakukan koordinasi dengan pihak sekolah serta memanggil orang tua masing-masing pelajar.
Langkah ini dilakukan agar pembinaan dapat dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi keluarga maupun sekolah, sehingga para pelajar tidak lagi mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa keenam pelajar tersebut tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu. Mereka hanya terdorong ikut dalam aksi setelah terpengaruh informasi yang beredar luas di media sosial terkait rencana unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengedepankan tindakan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif.
“Kami berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran, khususnya bagi para pelajar, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah ikut-ikutan hal yang justru bisa merugikan masa depan mereka,” tegasnya.
Polsek Setu berkomitmen terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayahnya untuk mencegah adanya pelajar atau pihak lain yang mencoba terlibat dalam aksi unjuk rasa tanpa pemahaman yang jelas.
(Red/Sky)