KONTEKSBERITA.com – Dalam rangka upaya pencegahan dini terhadap penyebaran paham radikalisme berbasis sentimen keagamaan di kalangan pekerja migran, Direktorat Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri (DITCEGAH KERMA) bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Wawasan Kebangsaan (SOSBANG) bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 16 hingga 18 Juni 2025, bertempat di Aula Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur.
Sebanyak 302 calon PMI mengikuti kegiatan ini, yang terbagi ke dalam tiga kelas berdasarkan negara tujuan penempatan.
Kelas A berjumlah 134 orang dengan tujuan Taiwan, Kelas B terdiri dari 31 orang yang akan diberangkatkan ke Singapura dan Taiwan, sedangkan Kelas C sebanyak 137 orang dengan negara tujuan Malaysia, Hongkong, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Slovakia, Singapura, Kuwait, Turki, Brunei Darussalam, dan Taiwan.
Tim DITCEGAH KERMA menyampaikan materi mengenai pencegahan ideologi radikal, intoleransi, dan ekstremisme (IRET), serta memperkenalkan konsep “vaksinasi ideologis” sebagai upaya memperkuat ketahanan ideologi para calon PMI sebelum mereka diberangkatkan ke luar negeri.
Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman melalui studi kasus nyata mengenai pekerja migran yang pernah terpapar jaringan radikal.
Materi ini bertujuan agar para calon PMI mampu mengenali pola rekrutmen yang kerap dilakukan, baik melalui media sosial maupun jaringan informal di negara penempatan.
“Kami berharap para PMI dapat membentengi diri sejak dini melalui pemahaman yang kokoh terhadap Empat Konsensus Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika,” ungkap perwakilan dari DITCEGAH KERMA.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan sambutan positif dari seluruh peserta. Para calon PMI menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi Duta Pencegahan di lingkungan kerja dan komunitas masing-masing di luar negeri.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan nonfisik bagi para PMI, tidak hanya dari kekerasan dan eksploitasi, tetapi juga dari ancaman infiltrasi ideologi yang berpotensi mengganggu kedaulatan bangsa dari luar negeri.
(Red)