Kemendagri Gelar Tiga Diklat Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Profesionalitas ASN       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Jun 2024 11:38 WIB ·

Kemendagri Gelar Tiga Diklat Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Profesionalitas ASN


Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keuangan Daerah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keuangan Daerah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar tiga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keuangan Daerah sekaligus.

Tiga Diklat itu di antaranya mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Pengeluaran SKPD, serta Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi aparatur sipil negara (ASN) agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.

“Berbagai aksi inovasi dan perubahan terus dilakukan untuk beradaptasi dengan perubahan, terutama dalam sistem pengembangan SDM aparatur pemerintahan dalam negeri,” ungkap Sugeng di Hotel Horison Arcadia Mangga Dua, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Diklat ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas ASN dalam mengelola keuangan daerah.

Diklat ini juga merupakan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), mengingat dinamika perubahan dalam sistem dan aplikasi keuangan.

“Pengelola keuangan daerah harus memiliki integritas, profesionalitas, akuntabilitas, serta kejujuran tinggi,” tambah Sugeng.

Sementara itu, dalam Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah, peserta akan dibekali pengetahuan tentang perencanaan, penganggaran, penggunaan, pemanfaatan, hingga penghapusan barang milik daerah.

“Pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara tertib, efektif, dan optimal sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021,” jelas Sugeng.

Dirinya berharap, melalui kegiatan ini ASN dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola keuangan dan barang milik daerah secara transparan dan akuntabel.

Harapan lainnya dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang dibagi menjadi empat angkatan. Mereka terdiri dari PPK SKPD, PPK Unit Kerja, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Calon Bendahara Pengeluaran, Calon Bendahara Pengeluaran Pembantu, Staf Keuangan, dan Verifikator, serta aparatur yang menangani Pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

 

Penulis : Sukayat

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Libur Panjang, Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap Mulai 24 Januari

23 Januari 2025 - 10:36 WIB

Kawasan Puncak Bogor

Prabowo Tegas Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan Lahan dan Hutan

22 Januari 2025 - 18:33 WIB

Prabowo

Polri Bersama Membangun Negeri Melalui Ketahanan Pangan

22 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polri Ketahanan Pangan

Pelaku Begal di Setu Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Buru 1 DPO

21 Januari 2025 - 19:06 WIB

Begal di Setu

Darto Terpilih Ketua Karang Taruna Desa Mekarwangi Masa Bakti 2025-2030

21 Januari 2025 - 01:23 WIB

Ketua Karang Taruna Mekarwangi

Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah

20 Januari 2025 - 17:47 WIB

Musrenbangdes Tamansari
Trending di NEWS