Polda Metro Tangkap 10 Tersangka Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Agu 2023 08:30 WIB ·

Polda Metro Tangkap 10 Tersangka Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal


Press Release Pengungkapan Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal di Mapolda Metro Jaya. (Dok: Istimewa) Perbesar

Press Release Pengungkapan Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal di Mapolda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 tersangka yang terlibat dalam sindikat penjualan senjata api (senpi) ilegal.

“Sebanyak 10 tersangka terlibat dalam kasus pemalsuan TNI AD dan penjualan senpi melalui platform marketplace,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, kepada para wartawan pada hari Senin (21/8).

Dari kesepuluh tersangka ini, salah satunya memiliki inisial R dan ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus serupa pada tahun 2017.

Tidak hanya itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa tersangka R merupakan penjual senpi kepada tersangka teroris berinisial DE, yang ternyata seorang pegawai KAI.

“Inisial R, yang berasal dari kalangan sipil, menjual senpi kepada tersangka teroris baru-baru ini. Senjata-senjata tersebut merupakan produk pabrikan,” ungkap Hengki.

“Perlu kami sampaikan bahwa salah satu dari tersangka ini sebenarnya merupakan residivis dari tahun 2017 dengan modus yang sama, yaito menjual senpi. Tersangka ini ditangkap oleh Resmob Polda Metro Jaya,” tambahnya.

44 Pucuk Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Sebanyak 44 pucuk senjata api dan ribuan butir amunisi telah berhasil ditemukan dan diserahkan kepada Puslabfor Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sebagai hasil dari pengungkapan kasus ini.

“Kami ingin menjelaskan bahwa jumlah senjata yang berhasil kami amankan adalah 44 pucuk senjata, dengan total 1.138 butir amunisi,” ungkap Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Ari Kurniawan Jati.

Dari kumpulan senjata tersebut, terdapat berbagai jenis, meliputi 24 senpi pabrikan, 12 senpi rakitan, tiga air gun, dua airsoft gun, serta tiga senjata angin tipe PCP.

Ari menjelaskan bahwa senjata-senjata yang disita ini menggunakan peluru dengan berbagai jenis kaliber, mulai dari 9 mm hingga 22 LR.

“Analisis lebih lanjut telah dilakukan di lab forensik, dan kami akan menunggu hasil dari Ditreskrimum Polda Metro terkait barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, kami akan menyelidiki bagaimana airgun dimodifikasi menjadi senjata api,” jelas Ari.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi

18 Maret 2025 - 04:34 WIB

Rekrut Honorer

Satlantas Polres Padangsidimpuan Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

17 Maret 2025 - 00:16 WIB

Polres Padangsidimpuan

Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

16 Maret 2025 - 13:53 WIB

ETLE

Madas Nusantara DPD Kabupaten Bekasi Berbagi Keberkahan Bersama Yatim

15 Maret 2025 - 23:05 WIB

LSM Madas Nusantara Kabupaten Bekasi

Polri Bakal Tegas Menindak Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

14 Maret 2025 - 23:19 WIB

Oknum Ormas

Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Disambut Baik Sekda Jabar

14 Maret 2025 - 10:49 WIB

Tunjangan Profesi Guru
Trending di NEWS