KONTEKSBERITA.com – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam struktur organisasi yang telah ditetapkan, Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi bertindak sebagai Atasan PPID Pembantu, Sekretaris Dinas sebagai PPID Pembantu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sebagai Sekretaris PPID Pembantu, serta seluruh Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) sebagai anggota.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto Prawiro, mengatakan PPID Pembantu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan dinas.
“Melalui PPID Pembantu, berbagai informasi yang menjadi hak masyarakat dikelola secara sistematis agar dapat disampaikan secara profesional, akurat, dan tepat waktu,” ujar Beny.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi juga terus dioptimalkan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Digitalisasi layanan informasi diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai informasi mengenai tugas, fungsi, program, hingga kegiatan DCKTR Kabupaten Bekasi.
“Dengan dukungan teknologi, proses penyampaian informasi diharapkan semakin cepat, transparan, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas,” katanya.
Beny menambahkan, keterbukaan informasi merupakan implementasi prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui layanan informasi yang terbuka, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, memberikan masukan, serta berpartisipasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Ke depan, DCKTR Kabupaten Bekasi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pengelolaan informasi, serta pengembangan inovasi layanan berbasis teknologi.
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, baik melalui pengembangan sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pengelolaan informasi, maupun inovasi layanan berbasis teknologi,” tutupnya.
Melalui penguatan PPID Pembantu, DCKTR Kabupaten Bekasi berharap dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang semakin terbuka, informatif, terpercaya, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Red)









