KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) akan merehabilitasi sebanyak 122 ruang kelas pada tahun 2026. Perbaikan tersebut meliputi 92 ruang kelas sekolah dasar (SD) dan 30 ruang kelas sekolah menengah pertama (SMP).
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas pendidikan berada dalam kondisi layak, aman, dan nyaman sehingga dapat menunjang proses belajar mengajar secara optimal.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto, mengatakan peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya dilakukan melalui pengembangan pembelajaran, tetapi juga dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk bagi jenjang pendidikan usia dini.
“Melalui dukungan infrastruktur yang baik, kami berharap kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi terus meningkat serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi para siswa,” ujarnya.
Selain rehabilitasi ruang kelas, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp111.213.811.590 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendidikan.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan unit sekolah baru, penambahan ruang kelas, rehabilitasi ruang belajar, serta penyediaan berbagai sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Melalui program tersebut, Pemkab Bekasi menargetkan peningkatan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat fasilitas belajar bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi.
(Red)









