KONTEKSBERITA.com – Tim patroli gabungan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua operasi terpisah yang digelar di sejumlah titik di wilayah Jakarta Utara.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan penindakan pertama dilakukan di sekitar SPBU Rajawali, Pademangan. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan tiga pemuda yang sempat berupaya melarikan diri saat mengetahui kehadiran aparat.
Menurut Henik, hasil pemeriksaan awal menunjukkan keterangan dari ketiga pemuda tersebut masih didalami untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
“Ketiganya telah diserahkan ke Polsek Pademangan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterkaitan mereka dengan laporan maupun peristiwa pidana yang terjadi di wilayah tersebut,” kata Henik, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/7/2026).
Beberapa jam setelah penindakan pertama, patroli gabungan kembali mengamankan tiga pemuda lainnya di kawasan Jalan Jati V, Tanjung Priok.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua klip plastik berisi bahan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis. Barang bukti tersebut langsung diamankan, sementara ketiga pemuda itu diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Henik menjelaskan, patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan potensi tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan bahwa keberadaan personel di lapangan bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum juga harus dibarengi dengan edukasi, pengawasan keluarga, serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Ke depan, patroli terpadu akan terus ditingkatkan, terutama di kawasan yang dinilai rawan terhadap aksi kriminalitas jalanan maupun peredaran narkotika. Setiap orang yang diamankan, lanjut Henik, akan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur untuk memastikan status hukum dan tingkat keterlibatannya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
(Red)









