Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 22 Jun 2026 10:21 WIB ·

Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu


Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak sekolah swasta untuk berperan aktif membuka kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang belum berhasil mendapatkan kursi di sekolah negeri pada tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Dedi, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sekolah swasta menjadi langkah penting guna memastikan seluruh lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK.

BACA JUGA:  Pemdes Tamansari Setu Perbaiki dan Perlebar Jalan Balekambang

Pemprov Jawa Barat sendiri telah menyiapkan skema bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta. Pada tahun pertama, pemerintah berencana mengalokasikan bantuan sebesar Rp2,7 juta per siswa.

Dedi berharap pihak yayasan sekolah swasta dapat menerima tawaran kerja sama tersebut. Ia menilai dukungan sekolah swasta sangat dibutuhkan untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Jangan sampai gubernur berada dalam posisi sulit. Di satu sisi penambahan rombongan belajar di sekolah negeri tidak diperbolehkan, sementara di sisi lain sekolah swasta tidak bersedia bekerja sama meski sudah ditawarkan dukungan anggaran,” kata Dedi, Jumat (19/6/2026).

BACA JUGA:  Masuk Tahap SKD, Lebih Dari 3 Juta Pelamar CPNS 2024 Berkompetisi

Ia menegaskan, tanpa keterlibatan sekolah swasta, banyak siswa dari keluarga berpenghasilan rendah yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan setelah gagal diterima di sekolah negeri.

Karena itu, Dedi berkomitmen untuk memastikan seluruh anak di Jawa Barat memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, tanpa memandang kondisi ekonomi keluarga.

Ia menambahkan, sebagian siswa dari keluarga mampu telah memilih untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta pada tahun ajaran mendatang. Sementara itu, siswa lain yang telah terdata dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri sesuai hasil seleksi.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka dalam Kasus Perusakan Fasilitas Umum

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Trending di NEWS