Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Jun 2026 10:21 WIB ·

Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu


Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak sekolah swasta untuk berperan aktif membuka kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang belum berhasil mendapatkan kursi di sekolah negeri pada tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Dedi, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sekolah swasta menjadi langkah penting guna memastikan seluruh lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK.

BACA JUGA:  Ketum Korpri Nasional Buka Turnamen Bulutangkis Bapor Korpri Cup 2024

Pemprov Jawa Barat sendiri telah menyiapkan skema bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta. Pada tahun pertama, pemerintah berencana mengalokasikan bantuan sebesar Rp2,7 juta per siswa.

Dedi berharap pihak yayasan sekolah swasta dapat menerima tawaran kerja sama tersebut. Ia menilai dukungan sekolah swasta sangat dibutuhkan untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Jangan sampai gubernur berada dalam posisi sulit. Di satu sisi penambahan rombongan belajar di sekolah negeri tidak diperbolehkan, sementara di sisi lain sekolah swasta tidak bersedia bekerja sama meski sudah ditawarkan dukungan anggaran,” kata Dedi, Jumat (19/6/2026).

BACA JUGA:  SMKN 1 Setu Buka SPMB Tahap II, Gratis Tanpa Biaya

Ia menegaskan, tanpa keterlibatan sekolah swasta, banyak siswa dari keluarga berpenghasilan rendah yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan setelah gagal diterima di sekolah negeri.

Karena itu, Dedi berkomitmen untuk memastikan seluruh anak di Jawa Barat memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, tanpa memandang kondisi ekonomi keluarga.

Ia menambahkan, sebagian siswa dari keluarga mampu telah memilih untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta pada tahun ajaran mendatang. Sementara itu, siswa lain yang telah terdata dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri sesuai hasil seleksi.

BACA JUGA:  Ketua PWI Ade Muksin Soroti Skandal Penyertaan Modal Rp43 Miliar di Kota Bekasi

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong Dibongkar

27 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Emas Ilegal

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Permudah Akses Dokumen Perencanaan Infrastruktur melalui QR Code

26 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi

Tiga Polisi Terluka Saat Baku Tembak dengan DPO di Lampung Utara

26 Agustus 2026 - 14:06 WIB

DPO Lampung

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Forum Kota Pusaka 2027

25 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Forum Kota Pusaka Indonesia 2027

OT Peduli Bergerak, Bantuan Gempa NTT Disalurkan

25 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma
Trending di NEWS