Harkitnas 2026, Kemas Ridwan: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Mei 2026 13:12 WIB ·

Harkitnas 2026, Kemas Ridwan: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih


Photo: Fyl ucapan hari kebangkitan nasional 2026 (Doc.Ist) Perbesar

Photo: Fyl ucapan hari kebangkitan nasional 2026 (Doc.Ist)

konteksberita.com | Jakarta – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia. Semangat kebangkitan bangsa dinilai tidak hanya sebatas seremoni tahunan, tetapi harus diwujudkan melalui supremasi hukum yang berpihak kepada masyarakat.

Praktisi hukum senior sekaligus Managing Partner & Founder Anthony Andhika Law Firm dan AALF Legal, Kemas Ridwan Anthony Taufan, menegaskan bahwa tema Hari Kebangkitan Nasional tahun ini harus dimaknai sebagai kebangkitan moral dan integritas seluruh aparat penegak hukum.

Menurutnya, hukum harus hadir sebagai instrumen keadilan yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.

“Semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui keberanian menegakkan keadilan tanpa tebang pilih. Hukum harus menjadi panglima dan hadir memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Kemas Ridwan Anthony Taufan dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Advokat yang telah berpengalaman lebih dari 30 tahun di dunia hukum itu menilai tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks. Mulai dari persoalan korupsi, praktik mafia hukum, sengketa pertanahan, hingga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil yang masih membutuhkan perhatian serius.

Ia menegaskan, kebangkitan nasional di era modern juga harus dibarengi dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan kehidupan berbangsa yang tertib, demokratis, dan berkeadilan.

“Kebangkitan bangsa tidak hanya dilihat dari pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas penegakan hukumnya. Ketika hukum ditegakkan secara adil, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara akan semakin kuat,” katanya.

Lebih lanjut, Kemas Ridwan Anthony Taufan mengajak generasi muda untuk ikut menjaga marwah hukum Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial.

Ia berharap momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026 dapat menjadi titik penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, advokat, dan masyarakat dalam membangun sistem hukum nasional yang modern, bersih, dan berkeadilan.

Sebagai informasi, Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap 20 Mei untuk mengenang lahirnya semangat persatuan bangsa melalui organisasi Boedi Oetomo yang berdiri pada 1908. Momentum tersebut menjadi simbol bangkitnya kesadaran nasional menuju Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkeadilan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PERADI RAYA Sukses Gelar Sumpah Advokat di PT Banten

20 Mei 2026 - 13:51 WIB

Peradi Raya Banten

Ribuan Personel Disiagakan Kawal Aksi Harkitnas di Jakarta

20 Mei 2026 - 11:12 WIB

Harkitnas 2026

Komplotan Jambret Spesialis Jalanan di Jakarta Dibekuk, 8 Pelaku Diamankan

19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Tim Pemburu Begal

Fakta Sidang Terungkap, Kuasa Hukum Tegaskan Ade Kuswara Tak Terkait Pengaturan Proyek

18 Mei 2026 - 18:42 WIB

Fakta Sidang Ade Kuswara

Prabowo Puji Inovasi Energi dan Pangan, Tongkol Jagung Kini Jadi Briket

17 Mei 2026 - 12:59 WIB

Panen Jagung

Polda Metro Jaya Bongkar 171 Kasus 3C, 103 Pelaku Diamankan

16 Mei 2026 - 12:16 WIB

Kasus Curat
Trending di NEWS