KONTEKSBERITA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi meningkatkan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban pajak reklame di sejumlah kawasan bisnis. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat pendataan sekaligus pembaruan data objek pajak secara berkelanjutan.
Kepala Bapenda, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Tim diterjunkan untuk menyisir berbagai titik reklame strategis dengan metode yang terencana dan sistematis.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan mendongkrak PAD, tetapi juga mendorong kepatuhan wajib pajak. Reklame yang masa tayangnya telah habis menjadi fokus pengawasan agar pemilik segera memperpanjang izin sesuai ketentuan.
“Pendataan ini untuk mengoptimalkan PAD sekaligus memberi efek jera bagi wajib pajak yang masa tayangnya habis, sehingga meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah secara konsisten dan tepat waktu setiap tahunnya,” ujarnya.
Penertiban tersebut mulai menunjukkan hasil di lapangan. Sejumlah pelaku usaha merespons cepat, termasuk pengelola pusat perbelanjaan yang langsung memperbarui izin reklame tak lama setelah mendapat peringatan dari petugas.
Bapenda juga terus melakukan pengawasan rutin di berbagai pusat komersial, seperti kawasan Aeon Mall dan Living World. Pengawasan dilakukan secara terintegrasi dengan dukungan teknologi guna memastikan kepatuhan pajak berjalan optimal.
Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk segera mendaftarkan atau memperpanjang izin reklame agar terhindar dari sanksi sesuai peraturan daerah.
Di sisi lain, pengawasan juga menyasar sektor pajak hiburan. Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, Hendra Sugiarta, menyebut pihaknya memantau langsung pelaksanaan konser di kawasan Trans Snow World dan Meikarta.
Pengawasan dilakukan dengan mencermati penjualan tiket, mengingat pajak hiburan ditetapkan sebesar 10 persen dari total penjualan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan potensi penerimaan daerah tercatat secara transparan.
Saat ini, Bapenda masih menunggu realisasi pembayaran dari pihak penyelenggara konser. Koordinasi terus dilakukan agar kewajiban pajak dapat segera dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
(Red)














