konteksberita.com | Kota Bekasi – Upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat terus dilakukan melalui pendirian berbagai lembaga bantuan hukum. Salah satunya adalah LBH Bintang Yustisia Nusantara, yang hadir memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis.
Kehadiran lembaga tersebut mendapat sambutan positif dari DPC AWPI Kota Bekasi, yang menilai keberadaan LBH sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
Lembaga ini dipimpin oleh Assoc Dr.H.Kemas Herman,SH.,MH.,M.Si., bersama Dato. Dr(c) H. Kemas Ridwan Anthony Taufan., SE.,S.H.,M.H.,M.Kn.,MM., M.Si., dua tokoh hukum yang memiliki latar belakang akademisi dan praktisi hukum.
Ketua DPC AWPI Kota Bekasi, Jerry, menegaskan bahwa masyarakat saat ini menghadapi berbagai persoalan hukum mulai dari sengketa perdata, pidana, hingga persoalan administratif.
“Tidak semua masyarakat memiliki pemahaman hukum yang cukup. Kehadiran LBH BYN sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum secara adil,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan diskusi dan halal bihalal bersama tim di Bekasi Junction, Sabtu (11/4/2026).
AWPI berharap sinergi antara organisasi pers dan lembaga bantuan hukum dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum publik.














