OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Terkait Judi Online       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Apr 2026 18:52 WIB ·

OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Terkait Judi Online


Ilustrasi: OJK Blokir Rekening Terkait Judol. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: OJK Blokir Rekening Terkait Judol. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal dengan memblokir sebanyak 33.252 rekening yang diduga terkait praktik judi online. Jumlah ini meningkat dibandingkan sebelumnya yang tercatat mencapai 32.556 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari proses Enhanced Due Diligence (EDD) yang diwajibkan kepada pihak perbankan.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Realisasikan Pemasangan 102 PJU di Desa Cibening Setu

Menurutnya, upaya ini menjadi bagian penting dalam memberantas praktik judi online yang dinilai berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi dan sektor keuangan.

“Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK juga telah meminta perbankan melakukan EDD atau pemblokiran atas 33.252 rekening yang terindikasi judi online,” ujar Dian, Senin (6/4/2026).

BACA JUGA:  Antisipasi Bertambahnya Masalah Sosial di Bekasi, Nyumarno: Warga Pendatang Harus Sudah Punya Keterampilan

Selain itu, dalam periode Januari hingga Maret 2026, OJK juga mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan perlindungan konsumen.

Beberapa BPR yang terdampak antara lain PT BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat dan PT BPR Pembangunan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dian menegaskan, OJK terus menjalin koordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menangani berbagai persoalan terkait BPR dan BPRS, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

BACA JUGA:  Perbaikan Jalan Adam I Desa Ciledug Dinilai Dapat Meningkatkan Ekonomi dan Kemajuan Desa

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pemerintah, DPR, serta aparat penegak hukum, guna menjaga integritas sistem keuangan secara berkelanjutan.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jalan MT Haryono Setu Bekasi Rusak Parah, Pengguna Jalan Terancam Bahaya

7 April 2026 - 16:39 WIB

Jalan MT Haryono

Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup STNK, Tanpa Perlu KTP Pemilik Lama

7 April 2026 - 09:57 WIB

Pajak Kendaraan Jabar

Selaraskan Kebijakan Nasional, Kota Bekasi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

6 April 2026 - 20:44 WIB

Dirkamsel Korlantas Polri Tekankan Integritas dan Kedisiplinan Personel

6 April 2026 - 11:32 WIB

Dirkamsel Korlantas Polri

Pastikan Arus Balik Aman, Jasa Raharja Turun Langsung Pantau Jalur Sumatera

4 April 2026 - 14:44 WIB

Fadli Zon Inisiasi Museum Film dan Fotografi di Kota Tua Jakarta

3 April 2026 - 17:26 WIB

Trending di NEWS