konteksberita.com | Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengawal penyelesaian konflik antara warga dan pengembang di Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah, Kota Bekasi.
Penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk Aryasêvā Sammāna Nusantara, yang dimaknai sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mulia dalam menjaga keamanan serta membantu penyelesaian konflik masyarakat secara damai.
Penghargaan disampaikan langsung oleh Ketua Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut menghadirkan Kapolres Metro Bekasi, pihak pengembang PT Hasana Damai Putra, serta perwakilan warga Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Metro Bekasi beserta jajarannya yang dinilai berhasil menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengawal proses mediasi hingga tercapai kesepakatan damai antara warga dan pengembang.
Komisi III DPR menilai pendekatan yang dilakukan kepolisian menjadi contoh nyata penyelesaian konflik sosial melalui dialog, komunikasi, serta pendekatan humanis.
Keberhasilan tersebut juga dipandang sebagai wujud komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesiadalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Komisi III DPR RI berharap keberhasilan ini dapat menjadi model bagi aparat kepolisian di berbagai daerah dalam menangani konflik sosial di tengah masyarakat melalui pendekatan dialog dan mediasi yang berkeadilan. (Ros)














