KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap adanya indikasi pembunuhan yang direncanakan dalam kasus tewasnya Dewhinta Anggary, cucu dari Mpok Nori. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh suami siri korban berinisial RFTJ (49), seorang warga negara Irak.
Perwira Unit (Panit) Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini.
“Tim dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat ini masih mengembangkan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan berencana,” ujarnya pada Senin (23/3/2026).
Ia menjelaskan, indikasi tersebut menguat setelah penyidik menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman itu, tersangka terlihat beberapa kali bolak-balik ke rumah kontrakan korban yang menjadi lokasi kejadian.
“Dari hasil penelusuran, pelaku sempat kembali ke tempat tinggalnya untuk mengambil pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” jelasnya.
(Red)














