Target Rp3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot Penerimaan Pajak 2026       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Mar 2026 13:47 WIB ·

Target Rp3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot Penerimaan Pajak 2026


Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus meningkatkan kinerja untuk mengejar target pendapatan pajak tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp3,8 triliun. Upaya tersebut dilakukan guna mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa sejak awal triwulan, petugas telah diterjunkan untuk mendistribusikan SPPT PBB-P2. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

BACA JUGA:  Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Renggut 3 Korban Jiwa

Hingga akhir Februari 2026, lanjut dia, realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp318,94 miliar atau sekitar 8,36 persen dari total target. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian tersebut melalui optimalisasi kinerja seluruh jajaran.

Selain itu, Bapenda juga menginstruksikan petugas untuk turun langsung ke lapangan guna menggali potensi pajak serta melakukan pendataan secara akurat.

BACA JUGA:  KPAI Apresiasi Gerak Cepat Polres Jakbar Ungkap Kasus Perdagangan Anak

Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat basis data sekaligus menunjang pencapaian target secara lebih terukur.

Dalam hal pelayanan, pembayaran pajak kini telah sepenuhnya dilakukan secara nontunai melalui transfer ke kas daerah. Sistem ini dinilai memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan memaksimalkan pengelolaan secara transparan karena pajak turut menentukan kemampuan keuangan daerah dalam merealisasikan program pembangunan,” ujar Iwan Ridwan.

BACA JUGA:  Pengurus DPC AWPI Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik

Adapun rincian target penerimaan pajak daerah mencakup pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar Rp862 miliar, pajak reklame Rp41,66 miliar, dan pajak air tanah Rp14 miliar.

Selain itu, pajak sarang burung walet ditargetkan Rp2 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp3 juta, PBB-P2 Rp902 miliar, BPHTB Rp1,274 triliun, serta opsen pajak sebesar Rp713 miliar.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Selaraskan Kebijakan Nasional, Kota Bekasi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

6 April 2026 - 20:44 WIB

Dirkamsel Korlantas Polri Tekankan Integritas dan Kedisiplinan Personel

6 April 2026 - 11:32 WIB

Dirkamsel Korlantas Polri

Pastikan Arus Balik Aman, Jasa Raharja Turun Langsung Pantau Jalur Sumatera

4 April 2026 - 14:44 WIB

Fadli Zon Inisiasi Museum Film dan Fotografi di Kota Tua Jakarta

3 April 2026 - 17:26 WIB

Ketua BPD Beserta Warga Kertarahayu Adukan Jalan Terputus Akibat Proyek Tol Japek II Ke KDM

3 April 2026 - 07:03 WIB

Warga Kertarahayu

Pengunduran Diri Ketua dan Sekretaris LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi

2 April 2026 - 11:08 WIB

LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi
Trending di NEWS