KONTEKSBERITA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus meningkatkan kinerja untuk mengejar target pendapatan pajak tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp3,8 triliun. Upaya tersebut dilakukan guna mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa sejak awal triwulan, petugas telah diterjunkan untuk mendistribusikan SPPT PBB-P2. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Hingga akhir Februari 2026, lanjut dia, realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp318,94 miliar atau sekitar 8,36 persen dari total target. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian tersebut melalui optimalisasi kinerja seluruh jajaran.
Selain itu, Bapenda juga menginstruksikan petugas untuk turun langsung ke lapangan guna menggali potensi pajak serta melakukan pendataan secara akurat.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat basis data sekaligus menunjang pencapaian target secara lebih terukur.
Dalam hal pelayanan, pembayaran pajak kini telah sepenuhnya dilakukan secara nontunai melalui transfer ke kas daerah. Sistem ini dinilai memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan memaksimalkan pengelolaan secara transparan karena pajak turut menentukan kemampuan keuangan daerah dalam merealisasikan program pembangunan,” ujar Iwan Ridwan.
Adapun rincian target penerimaan pajak daerah mencakup pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar Rp862 miliar, pajak reklame Rp41,66 miliar, dan pajak air tanah Rp14 miliar.
Selain itu, pajak sarang burung walet ditargetkan Rp2 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp3 juta, PBB-P2 Rp902 miliar, BPHTB Rp1,274 triliun, serta opsen pajak sebesar Rp713 miliar.
(Red)














