Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Feb 2026 14:44 WIB ·

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram


Ilustrasi: PSK Online. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: PSK Online. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan Ais Setiawati yang diduga berperan sebagai bendahara dalam jaringan narkoba milik Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penangkapan dilakukan di wilayah Mataram pada Kamis, 26 Februari 2026. Ais sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat lebih dulu membekuk Ko Erwin saat berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui perairan Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Penggagas Pembangunan Bekasi Utara H. Zakaria Terima Penghargaan SMSI AWARD 2022

Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol. Roman Elhaj, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan Ais tidak lama setelah penangkapan Ko Erwin oleh Bareskrim Polri.

“DPO atas nama Ais yang berperan sebagai bendahara sudah kami tangkap di Mataram. Sementara Ko Erwin sebelumnya ditangkap Bareskrim di wilayah Sumatera Utara, dekat perbatasan Malaysia,” ujar Roman, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Berkunjung ke Taman Sehati

Menurut Roman, dalam jaringan tersebut Ais bertugas menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, yang diketahui merupakan istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan. Dana yang terkumpul kemudian disetorkan kepada Ko Erwin selaku pengendali utama peredaran narkotika.

Penyidik juga mengungkap bahwa Ais sempat berinteraksi dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota berinisial Malaungi.

BACA JUGA:  Kampanye Terbuka ke Bekasi, Anies Baswedan Ajak Berfoto Selfie Caleg Teti Lestari

Meski demikian, saat dilakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Mataram, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika tambahan.

“Tidak ada barang bukti baru yang kami temukan. Hanya telepon genggam yang dibawa tersangka saat diamankan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Aksi Sosial Ramadhan, Lions Club Salurkan Ribuan Paket Sembako Korban Banjir

27 Februari 2026 - 21:29 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Phishing E-Tilang Fiktif, Lima Pelaku Diamankan

27 Februari 2026 - 04:45 WIB

E-Tilang Fiktif

Jelang Hari Raya, Praktisi Hukum Suranto Ingatkan Ancaman Sanksi bagi Perusahaan yang Lalai Bayar THR

26 Februari 2026 - 21:53 WIB

Advokat Suranto

Sinergi Polri-Komunitas Tekan Risiko Senjata Replika

26 Februari 2026 - 21:46 WIB

Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Jakpus Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026 - 19:21 WIB

Pengemudi Calya

Jasa Raharja Paparkan Skema Terintegrasi pada Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2026

26 Februari 2026 - 18:33 WIB

Trending di NEWS