Operasi Pekat Musi 2026 Tuntas, Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus Kriminalitas       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Feb 2026 01:22 WIB ·

Operasi Pekat Musi 2026 Tuntas, Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus Kriminalitas


Operasi Pekat Musi 2026. (Dok: Istimewa) Perbesar

Operasi Pekat Musi 2026. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polda Sumatera Selatan mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 dengan mengungkap 123 kasus tindak pidana. Operasi ini digelar menjelang Ramadan 1447 Hijriah guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa operasi tersebut difokuskan pada penindakan berbagai bentuk penyakit masyarakat. Sasaran utama meliputi aksi premanisme, peredaran minuman keras, serta kejahatan jalanan.

BACA JUGA:  Ringankan Beban Ekonomi Warga, Polsek Cibarusah Giat Penjualan Sembako Murah

Dari total pengungkapan perkara, polisi mengamankan 146 tersangka yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Sumatera Selatan. Adapun rincian kasus yang ditangani terdiri atas 52 kasus premanisme, 29 kasus peredaran minuman keras, dan 14 kasus kejahatan jalanan.

Selain itu, petugas juga memproses sejumlah kasus lain seperti narkotika, perjudian, praktik prostitusi, hingga penggunaan petasan ilegal.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 5 Anggota Lengek Squad Penjual Mobil Bodong di Pati

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Ia berharap warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari maupun ibadah dengan tenang dan nyaman.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fungsi operasional kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan.

BACA JUGA:  Kapolsek & Wakapolsek Cikarang Barat Turun ke Jalan Rayakan Semangat Kemerdekaan

Masyarakat pun diimbau turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum di sekitarnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sudjatmiko Ajak Warga Bekasi Tebar Kebaikan Lewat Berbagi Takjil

22 Februari 2026 - 23:02 WIB

Polda Metro Jaya Sita 1,3 Kg Ganja di Bekasi, Satu Pria Diamankan

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

Polda Metro Jaya

Program Mudik Gratis 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3040 Tiket

20 Februari 2026 - 13:57 WIB

Mudik Gratis 2026

Perempuan di Duren Sawit Alami Luka Berat, LBH BYN Kawal Kasus

19 Februari 2026 - 14:24 WIB

RTP Padurenan Diresmikan, Warga Mustika Jaya Sambut Antusias

18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Sinergi Jasa Raharja–DAMRI, Keselamatan Penumpang

18 Februari 2026 - 15:46 WIB

Trending di NEWS