KONTEKSBERITA.com – Polda Sumatera Selatan mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 dengan mengungkap 123 kasus tindak pidana. Operasi ini digelar menjelang Ramadan 1447 Hijriah guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa operasi tersebut difokuskan pada penindakan berbagai bentuk penyakit masyarakat. Sasaran utama meliputi aksi premanisme, peredaran minuman keras, serta kejahatan jalanan.
Dari total pengungkapan perkara, polisi mengamankan 146 tersangka yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Sumatera Selatan. Adapun rincian kasus yang ditangani terdiri atas 52 kasus premanisme, 29 kasus peredaran minuman keras, dan 14 kasus kejahatan jalanan.
Selain itu, petugas juga memproses sejumlah kasus lain seperti narkotika, perjudian, praktik prostitusi, hingga penggunaan petasan ilegal.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Ia berharap warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari maupun ibadah dengan tenang dan nyaman.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fungsi operasional kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan.
Masyarakat pun diimbau turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum di sekitarnya.
(Red)








